Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemensos soal Peluang DTKS Memuat Kapasitas Finansial Warga

Kemensos soal Peluang DTKS Memuat Kapasitas Finansial Warga
Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) RI. (Foto: Ist.)
Senin, 20 Juli 2020 11:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyatakan, "aturan informasi rekening bank sampai saat ini masih termasuk informasi yang dikecualikan untuk diketahui publik,".

Sehingga, komponen data warga penerima bantuan sosial dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tidak memuat saldo rekening penerima bansos, meski memuat nomor rekening penerima.

"Itu adalah rekening pada saat mereka menerima bansos (untuk BPNT dan PKH)" kata Herni Widyastuti, S.Si dari Pusdatin Kemensos, kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Herni, menanggapi peluang pemutakhiran DTKS yang memuat informasi kapasitas finansial warga penerima bantuan, guna meningkatkan akurasi kelayakan penerima bantuan.

DTKS memang menjadi sorotan selama masa penanggulangan Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. DTKS perlu diperbaiki.

Pada 1 Juli 2020, Menteri Sosial RI, Juliari Batubara mengatakan di hadapan anggota dewan bahwa pengerjaan data kemiskinan terikat dengan UU 13/2011 dan UU 23/2014. "Lalu apabila (ada bagian, red) UU ini dianggap terlalu menghambat percepatan data, mari kita rubah/revisi,".

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto pada Rabu (16/7/2020) mengatakan, ada harapan agar DTKS ke depan, "bukan hanya sekedar data, tapi situasi rumahnya, kondosi ekonominya dan pendapatannya,".

Terkait hal ini, Ketua Institute for Democracy Education (IDe), Abdurrahman Syebubakar mengatakan, "DTKS sudah mmuat profil Sosek (Sosial Ekonomi) dan demografi dari hampir 99 juta individu termiskin,".

"Tapi memang kesalahan masih tinggi dan akan terus tinggi, salah satunya karena kondisi kemiskinan dan kerentanan ratusan juta warga sangat dinamis," kata Abdurrahman, Minggu (19/7/2020).

Mengenai bagaimana cara menangani kondisi yang Ia sebut 'dinamis' itu, Ia mengatakan, bahwa hal tersebut agak mendasar kepada soal ideologi.

"Saya dari dulu usul penetapan sasaran dengan pendekatan inklusif dan secara perlahan menuju universalisme. Tapi kuasa IMF dan Bank Dunia dengan paradigma neolibnya sangat kuat, dengan meng-impose (memaksakan, red) penetapan sasaran berdasarkan ranking kemiskinan," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/