Home  /  Berita  /  GoNews Group

Garuda Indonedia Mem-PHK Oknum Pilot Terlibat Narkoba

Garuda Indonedia Mem-PHK Oknum Pilot Terlibat Narkoba
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra (kiri), Komisaris Utama Garuda Indonesia, Triawan Munaf (kanan). (Foto: Ist./Dok. Liputan6.com)
Minggu, 19 Juli 2020 03:37 WIB
JAKARTA - Garuda Indonesia bersama anak usahanya, Citilink Indonesia, telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Di hari yang sama, Garuda Indonesia juga melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Hasilnya, "seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari NAPZA,".

Irfan menjelaskan, "secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia,".

Sebelumnya, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Ekonomi, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/