Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Suami Durjana, Tega Jual Istri Berusia 51 Tahun dengan Tarif Rp400.000 dan Ambil Fee Rp100 Ribu

Suami Durjana, Tega Jual Istri Berusia 51 Tahun dengan Tarif Rp400.000 dan Ambil Fee Rp100 Ribu
Ilustrasi. (suara.com)
Sabtu, 18 Juli 2020 21:48 WIB
JAKARTA - Pria berinisial EY, warga Samolo, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini, sangat keterlaluan. Lelaki ini tega menjual istrinya yang sudah berusia 51 tahun kepada pria hidung belang.

Dikutip dari Kompas.com, kasus suami durjana ini terbongkar saat polisi melakukan razia di sebuah penginapan. Pelaku dan korban ditemukan sedang berada dalam sebuah kamar.

Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri yang sedang menunggu pelanggan.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan istrinya yang berusia lebih setengah itu secara online melalui aplikasi pesan MiChat.

''Jika ada yang minat, kemudian berkomunikasi untuk transaksi. Selanjutnya korban dibawa pelaku ke penginapan untuk melayani pelanggan,'' kata Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto saat dihubungi Kompas.com via telepon seluler, Sabtu (18/7/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku menjual istrinya itu kepada pria hidung belang dengan tarif Rp400.000.

Ironisnya lagi, dari setiap transaksi yang dilakukan itu pelaku memotongnya (mengambil fee) Rp100.000. Sehingga uang yang diterima istrinya hanya Rp300.000.

''Dari setiap transaksi, pelaku meminta fee atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,'' ujar Ade.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua ponsel, uang tunai Rp400.000, dan dua alat kontrasepsi.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku diancam pasal berlapis tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/