Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
3
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
4
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
5
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BSANK Dibubarkan, Joko Pekik: Penurunan Kualitas Penyelenggaraan Keolahragaan

BSANK Dibubarkan, Joko Pekik: Penurunan Kualitas Penyelenggaraan Keolahragaan
Sabtu, 18 Juli 2020 18:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Prof Joko Pekik Irianto meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan pembubaran Badan Standardisasi dan Akrediatasi Nasional Keolahrgaan (BSANK). Pasalnya, kehadiran BSANK itu sangat bermanfaat dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan keolahragaan Indonesia yang mengejar prestasi di Olimpiade.

"Perlu dikaji lebih dalam pembubaran BSANK yang sudah pasti akan berdampak terhadap penurunan kualitas penyelenggaraan keolahragaan Indonesia. Ke depan, persaingan akan semakin ketat apalagi Indonesia akan mengejar prestasi di Olimpiade," kiata Joko Pekik Irianto yang dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (18/7/2020).

Joko Pekik Irianto memahami keinginan Presiden untuk penyederhanaan lembaga. Namun, insan olahraga berkeinginan BSANK tetap ada apalagi dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang baru posisi BSANK diperkuat sebagai lembaga mandiri.

"Tugasnya Menpora bersama BSANK berjuang untuk meyakinkan Presiden bahwa kehadiran BSANK memang sangat dibutuhkan dalam menetapkan standard nasional yang menjamin kualitas penyelenggaraan olahraga nasional. Dan, saya sebagai nara sumber akan memberikan masukan kepada Komisi X DPR RI dan juga Panja RUU SKN No 3 tahun 2005 yang sudah masuk prioritas Prolegnas 2020 dalam rapat pekan depan," jelasnya.

Ketua Badan Standardisasi dan Akrediatasi Nasional Keolahragaan (BSANK), Prof Hari Amirullah Rachman juga menyayangkan adanya rencana pembubaran. Ia pun meminta agar ada evaluasi terlebih dulu mengenai kinerja organiasasinya.

"Memang lembaga sejenis banyak tetapi yang menangani khusus keolahragaan itu tidak ada. Kami sih sebenarnya berharap dilakukan evaluasi dulu, apa yang sudah dihasilkan apa yang sudah dikerjakan. Kemudian juga tentu siapa saja yang sudah bekerja di dalamnya,” ujarnya.

Hari juga membeberkan bahwa sejauh ini BSANK telah berperan penting dalam memajukan olahraga Indonesia, salah satunya melakukan akreditasi terhadap 15 induk organisasi. Contohnya, cabor pencak silat, panjat tebing, bulutangkis dan angkat besi yang meraih medali pada Asian Games Jakarta 2018.

"PB IPSI, PP FTPI, PB PBSI dan PB PABBSI itu sudah terakreditasi sejak tahun 2017. Ke depan, tugas BSANK semakin berat karena Kemenpora sedang menyusun grand desain keolahragaan nasional," jelasnya.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya menjelaskan alasan rencana perampingan atau pembubaran lembaga-lembaga yang tidak produktif dilakukan guna mengurangi beban anggaran. Bahkan, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut BSANK,

Saat ini, kata Moeldoko, 18 lembaga negara yang disebut Presiden, tengah dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Langkah pembubaran pun punya landasan kuat. Selain efisiensi, pembentukan lembaga yang dianggap mubazir ini masih diatur melalui kepres, perpres ataupun PP, bukan undang-undang yang membawahinya. "Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," ujar mantan Panglima TNI itu. ***

wwwwww