Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?'

Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?
Kamis, 16 Juli 2020 15:18 WIB
JAKARTA - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 12/2020 yang mengganti Permen 56/2016 telah membuka keran ekspor benih lobster. Kebijakan ini menjadi polemik, lantaran dicurigai menguntungkan sejumlah pengusaha tertentu.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin mengatakan, sejauh apa yang sudah menjadi pembahasan di Komisinya, kebijakan ekspor tersebut telah menerapkan syarat yang ketat bagi para eksportir, diantaranya harus memiliki budidaya.

"Dengan harapan bahwa jika dia tidak memiliki budidaya, dia bisa bekerjasama dengan nelayan," kata Andi dalam diskusi bertajuk 'Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?' di Kompleks DPR RI, Kamis (16/7/2020).

Ketua Umum Keluarga Alumi Perikanan Undip Abdul Kadir Karding yang turut hadir menjadi pembicara menyatakan, jika pemerintah menyiapkan kebijakan ini dengan baik, maka kesejahteraan nelayan akan tercapai.

"Tiga-tiganya bisa untung. Negara untung karena dapat devisa, pengusaha untung, nelayan gimana caranya biar untung, ini lah tugas pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur, (dan sederet pengaturan laninnya, red)," kata Karding.

Turut menyampaikan pandangannya dalam diskusi tersebut, Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Melalui saluran virtual Ia menyatakan, persoalan lobster ini tak lepas dari PR Indonesia untuk membangun kekuatan lautnya sebagai negara maritim. Kekuatan ekonomi wilayah laut, dalam hal ini dengan budi daya lobster, adalah salah satu upaya nyata.

Bahwa ada kekhawatiran berkembangnya ekspor ilegal lobster lantaran Permen baru saat ini, Fahri menyatakan, dengan adanya eksportir legal maka eksportir ilegal bisa diatasi. Ia menyayangkan, karena di masa lalu, jangankan ekspor, budidaya saja konon dilarang (menurut pengakuan nelayan).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/