Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Istana Ungkap Kriteria Lembaga yang Mungkin Dibubarkan Presiden

Istana Ungkap Kriteria Lembaga yang Mungkin Dibubarkan Presiden
Moeldoko. (Foto: Ist./detik.com)
Rabu, 15 Juli 2020 15:46 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan membubarkan sekitar 18 Lembaga untuk mengefisiensi anggaran negara dan merampingkan birokrasi. Ini diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/7/2020) lalu.

"Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin bisa kita kendalikan. Anggaran, biaya, juga kita melihat lagi," ujar Presiden.

Ketika tugasnya dikembalikan ke direktorat misalnya, kata Presiden, " ya kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, atau komisi-komisi itu lagi?".

Langkah Istana ini, sejalan dengan pidato presiden beberapa waktu lalu di hadapan pimpinan Kementerian/Lembaga yang menyinggung soal opsi resuffle dan pembubaran lembaga.

Pada Selasa, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bicara soal pembentukan Tim Pemburu Koruptor. Tim ini disebut tidak akan mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selasa yang sama, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, juga bicara soal lembaga dam komisi yang mungkin masuk radar pembubaran. Beberapa kriteria, Ia sebut.

"MenPANRB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah PP atau Perpres. Yang di bawah UU belum kesentuh. Tapi terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah," kata Moeldoko di kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Mengutip Jawapos.com, Moeldoko bahkan menyebut nama-nama lembaga/komisi/badan yang mungkin saja dibubarkan atau sedang ditelaah, di antaranya; Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK), Badan Akreditasi Olahraga, dan Badan Restorasi Gambut (BRG).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/