Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Padang Pariaman

Polisi Ringkus Perampas Motor dengan Modus Jual Knalpot

Polisi Ringkus Perampas Motor dengan Modus Jual Knalpot
Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor (Foto: Istimewa)
Minggu, 12 Juli 2020 04:17 WIB
PARIT MALINTANG - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat bekerjasama dengan Polres 50 Kota meringkus perampas kendaraan bermotor dengan modus menjual knalpot sepeda motor kepada korban.

"Pelaku kami tangkap di depan Polres 50 Kota pada Kamis (9/7)," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang, Sabtu.

Ia mengatakan peristiwa perampasan tersebut berawal saat korban yaitu Rahmat (18) ingin mengganti knalpot motornya di Pariaman namun dirinya bertemu tersangka yaitu DA (22) yang menawarkan suku cadang kendaraan yang sedang dicari oleh korban.

Namun keberadaan suku cadang tersebut disebutkan berada di rumah tersangka dan tersangka pun meminta korban mengikutinya menuju ke rumahnya yang diarahkannya ke Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.

Saat itu, lanjutnya tersangka bersama rekannya menggunakan mobil Xenia yang juga hasil curian di Pekanbaru, Riau.

"Tiba di Nagari Batu Kalang, Padang Sago tersangka memaksa korban turun dari sepeda motornya dan langsung melarikannya dengan kencang," katanya.

Setelah menerima laporan dari korban Tim Gagak Hitam yang dibentuk Polres Padang Pariaman menyelidiki kasus tersebut dan mengantongi identitas tersangka berdasarkan ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan.

Lalu pada 9 Juli Polres Padang Pariaman mendapatkan informasi bahwa tersangka hendak pulang dari Pekanbaru ke 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman sehingga dilakukan pengintaian serta meminta Tim Opsnal Polres 50 Kota melakukan penindakan.

"Dari interogasi yang dilakukan tersangka telah mengakui perbuatannya dan telah menjual motor curian itu di Pekanbaru," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjutnya selain mencuri mobil Xenia yang digunakan untuk mencuri serta motor milik Rahmat tersangka juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di salah satu rumah di panti jompo di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.

Saat ini Polres Padang Pariaman masih mencari tahu lokasi pencurian yang pernah dilakukan tersangka.

Ia menambahkan rekan tersangka ketika mencuri kendaraan bermotor yang lokasinya di Padang Sago telah ditangkap di Pekanbaru dengan kasus pencurian mobil. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Padang Pariaman
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/