Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Politik

Rapat di Gedung Merah Putih, Eva Yuliana: Komisi III DPR Jemput Bola ke KPK

Rapat di Gedung Merah Putih, Eva Yuliana: Komisi III DPR Jemput Bola ke KPK
Anggota Komisi III DPR, Eva Yuliana. (Istimewa)
Selasa, 07 Juli 2020 18:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Dewan Pengawas KPK pada Selasa (7/7/2020).

Namun, tak seperti rapat dengar pendapat (RDP) yang biasa dilakukan di gedung DPR. Kali ini, Komisi III menggelar rapat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kunjungan ini menurut Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, dilaksanakan secara langsung sebagai fungsi pengawasan komisi III DPR RI terhadap KPK.

"Kami dari Komisi III ingin jemput bola, melaksanakan fungsi pengawasan di tempat KPK bekerja dan melihat secara langsung pekerjaan KPK, baik itu di bidang pencegahan, penindakan dan lain-lain," kata Eva Yuliana kepada wartawan.

Secara khusus, Eva meminta penjelasan tentang persiapan KPK sendiri terkait peningkatan kualitas dan kapasitas penyidik, menyusul akan segera disahkannya RUU Perjanjian Kerjasama Indonesia-Swiss.

Dalam hal ini, secara khusus bagaimana KPK melacak dan membedah informasi rekening-rekening gendut para terduga pelaku pelanggaran hukum di Indonesia yang disimpan di bank-bank Swiss.

"Perjanjian MLA Ina-Swiss menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum kita untuk melakukan asset recovery dan pengembalian uang negara yang diduga berada di bank-bank swiss, KPK dan penegak hukum lain harus merespon ini dengan mempersiapkan kapasitas penyidiknya supaya prosesnya nanti tidak terhambat," tegas Eva.

Politisi asal Solo ini juga mengapresiasi aplikasi bentukan KPK yakni Jaga Bansos. "Dengan aplikasi ini, KPK bisa segera mengetahui laporan langsung dari masyarakat tentang penyalahgunaan bansos di daerah, dan bisa menindaklanjuti laporan tersebut kepada pemda/lembaga terkait. Ini terobosan pencegahan yang luar biasa dari KPK," tandasnya.

Selain melakukan rapat dengar pendapat, Komisi III DPR kata Eva, juga meninjau langsung ruang pemeriksaan dan area rumah tahanan yang terletak di belakang gedung KPK untuk melihat kondisi rutan, prosedur kunjungan keluarga, dan proses pengamanan area rutan.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/