Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Anas Nasikhin: Debat Adian Vs Erick Tohir, Gak level

Anas Nasikhin: Debat Adian Vs Erick Tohir, Gak level
Senin, 06 Juli 2020 16:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tulisan yang dilontarkan Adian Napitupulu tentang silang sengkarut pengelolaan BUMN yang sedang dilakukan Menteri Negara BUMN Erick Thohir menjadi berkepanjangan.

Di dunia maya bahkan banyak beredar ide untuk menggelar debat antara Erick Thohir dan Adian.

Banyak yang mendukung bahkan memanas-manasi agar debat itu dilakukan secara terbuka di media massa, namun banyak pula yang memandangnya tidak perlu. Salah satu yang memandangnya tidak perlu adalah mantan Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi - Ma’ruf Amin Anas Nasikhin.

"Gak perlu itu, gak level," ujar Anas, kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/07/2020).

Dari sisi posisi, Erick Thohir merupakan mantan Ketua TKN, sedang Adian Napitupulu merupakan salah satu jubir TKN. Ibarat antara pimpinan dan anak buah kata Dia, tidak apple to apple.

Terlepas dari itu, secara konten apa yang dipaparkan Adian menurutnya hanya soal-soal lama yang sudah tuntas dibahas di internal TKN dulu, dan bahkan sudah menjadi bahan kampanye terbuka Jokowi-Amin yang terbukti mampu mematahkan logika Prabowo-Sandi. Salah satunya soal hutang luar negeri.

Saat ini hutang Indonesia merupakan terkecil No 2 di Asean, tetapi katanya lagi, mampu membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. "Pada saat pak Jokowi-JK menjabat di tahun 2014, telah dibebankan hutang dari pemerintahan sebelumnya sebesar Rp 2.608,8 triliun. Jika per Juli 2018 utang pemerintah tercatat Rp 4.253,02 triliun, maka sebenarnya utang pemerintah era pak Jokowi -JK hanya Rp 1.644,22 triliun," tandasnya.

Disamping itu selama kurun waktu 2014 - 2018, pemerintah telah membayar hutang jatuh Tempo sebesar 1.628 triliun. "Maka bisa dibilang hutang era pak Jokowi-JK itu hanya Rp 16 Triliun dalam 4 tahun kepemimpinan nya. Hutang segitu tapi mampu membangun dimana-mana. Sudah begitu, rasio hutang terhadap PDB Indonesia adalah terkecil di dunia. Apa nggak hebat Pak Jokowi?," urainya.

"Ini isu lama pada saat Pilpres dimunculkan oleh lawan Pak Jokowi, dan dengan lugas dijawab oleh jubir-jubirnya Pak Jokowi pada saat itu," ujarnya.

Dan menurutnya, Adian tahu itu. Jadi kalau sekarang tiba-tiba Adian menggunakan isu tersebut untuk nyerang Erick, Ia anggap Adian lakukan gol bunuh diri.

"Lebih baik dia bantu berfikir bagaimana mengejawantahkan gagasan menyelesaikan persoalan hutang yang sudah dirumuskan saat kampanye yang lalu. Itu lebih produktif," tandasnya.

Dimintai pendapat tentang munculnya kembali isu dwi fungsi ABRI saat ada sejumlah personel TNI/ Polri masuk ke jajaran direksi maupun komisaris BUMN, aktivis NU ini menganggap terlalu jauh dan terlalu dipaksakan.

Pengertian dwi fungsi ABRI kata Dia, secara resmi termaktub dalam Pasal 6 UU no. 2 Tahun 1988 tentang Prajurit ABRI yang menegaskan bahwa 'Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia mengemban Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yaitu sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara dan kekuatan social politik.'

"Dalam pelaksanaannya saat itu, militer benar-benar menguasai jabatan politik, baik di eksekutif maupun legislatif. Di eksekutif militer mewarnai dari kementrian, gubernur, hingga bupati dan walikota, bahkan eselon satu di semua tingkat pemerintahan tersebut," katanya.

Di legislatif, ABRI memiliki jatah kursi di DPR hingga DPRD tanpa melalui proses pemilu. Di partai politik ia mewarnai partai Golkar dari pusat sampai daerah. Demikian pula di bidang bisnis, militer memenuhi instansi usaha dari hulu ke hilir.

Pasca reformasi kekuatan social politik ABRI telah dipangkas sedemikian rupa melalui paket undang-undang politik. Secara konseptual TNI sebagai kekuatan pertahanan keamanan dipisahkan dari Polri yang bertugas menjaga ketertiban masyarakat, tak ada lagi jatah kursi di DPRD maupun DPR RI, dihilangkannya hak politik memilih bagi TNI/ Polri, dan kewajiban mundur dari jabatan militer apabila mencalonkan diri menjadi anggota legislatif maupun eksekutif.

Penugasan TNI dan Polri di pemerintahan juga dibatasi hanya di bidang yang terkait dengan pertahanan dan keamanan. Apalagi di dunia bisnis, kekuatan militer yang dulu dikendalikan secara tertutup oleh induk koperasi-induk koperasi militer kini telah habis.

"Peran sosial politik militer dalam dwi fungsi telah benar-benar diamputasi di masa reformasi ini. Jadi suasananya jauh berubah dari situasi di masa Orde Baru dulu," jelasnya.

Saat ini katanya lagi, TNI benar-benar tinggal memerankan bidang pertahanan dan keamanan. Hanya saja yang perlu dimengerti, di dalam militer itu dikenal adanya fungsi combatan dan non-combatan.

Dalam situasi perang asimetris seperti sekarang ini, perang tidak hanya berwujud serangan fisik saja, tetapi berbagai ancaman terselubung justru lebih berbahaya. Masuknya kekuatan-kekuatan asing ke wilayah "frontier" melalui kekuatan ekonomi, pendidikan dan budaya justru merupakan gerakan non-combatan yang penting untuk diwaspadai.

"Karenanya penting untuk memasukkan unsur TNI/ Polri di BUMN karena teman-teman itu yang lebih paham tentang konsepsi pencegahan ancaman pertahanan negara melalui berbagai modus non-combatan tadi," ujar lulusan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lemhannas RI ini.

Apakah tidak bertentangan dengan peraturan? Sejauh memahami UU No 34 tahun 2004 dan Kepres No 63 tahun 2004 dengan kaca pandang yang holistik pasti akan dapat memahami bahwa dasar kebijakan pengangkatan personel TNI/ Polri di sejumlah BUMN tersebut tidak melanggar aturan.

Terakhir, mengenai pengangkatan beberapa kader milenial menjadi komisaris BUMN yang sempat dipersoalkan oleh Adian Napitupulu, Anas mengatakan, "Kalo Bang Adian menyangsikan kemampuannya, silahkan saja dia berdebat sama kader-kader milenial itu," selorohnya.

Mantan koordinator bidang pelatihan saksi TKN ini mengingatkan agar semua pihak tetap tenang, utamanya dari kalangan partai pro pemerintah maupun relawan.

"Kami sudah banyak diskusi dengan para relawan sejati yang mendukung pak Jokowi dengan hati dan visi. Pada umumnya mereka memahami langkah Pak Erick selama ini. Hanya beberapa relawan saja yang teriak karena ekspektasi nya sendiri yang terlalu tinggi atau kehilangan kursi. Masih banyak di luar sana kawan-kawan relawan yang tetap sehati karena berfikir bagaimana menyelamatkan visi besar pak Jokowi hingga akhir periode nanti," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77