Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Internasional

Tertangkap Selingkuh, Wanita 3 Anak Didenda Rp195 Juta

Tertangkap Selingkuh, Wanita 3 Anak Didenda Rp195 Juta
Ilustrasi palu hakim. (int)
Selasa, 30 Juni 2020 09:14 WIB
PUJAIRAH - Pengadilan Sipil Fujairah, Uni Emirat Arab (UEA) memerintahkan seorang wanita membayar denda 50 ribu dirham atau sekitar Rp195 Juta karena terbukti berselingkuh.

Dikutip dari Republika.co.id yang melansir Gulf News, Senin (29/6), perselingkuhan perempuan tiga anak itu diketahui setelah sang suami menyadari ada perubahan pada perilaku istrinya.

Si suami lalu menyelidiki istrinya untuk mengetahui penyebabnya. Si suami membuntuti istrinya ketika meninggalkan rumah. Alangkah terkejutnya ia karena mendapati istri bersama pria lain.

Si istri bersama selingkuhannya pergi ke beberapa restoran dan tempat wisata. Mereka bahkan menempati ruang khusus keluarga di restoran dan tempat wisata untuk menutupi hubungan mereka.

Si suami mendapati istrinya berkali-kali melakukan hal yang sama bersama selingkuhannya.

Akhirnya sang suami melaporkan kejadian itu ke polisi, usai memiliki cukup bukti. Setelah proses investigasi, dengar keterangan saksi dan pengumpulan bukti, sang istri dan selingkuhannya ditangkap oleh polisi Fujairah.

Jaksa menuntut mereka atas tuduhan hubungan gelap. Tuduhan itu terbukti selama persidangan.

Selanjutnya si suami mengajukan tuntutan 50 ribu dirham sebagai kompensasi atas dampak psikis yang timbul. Pengadilan menyetujui kompesansi itu dan memerintahkan sang istri membayarnya. Semua keputusan dalam sidang disetujui oleh pengacara perempuan tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, Internasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/