Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
3
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
4
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Sumbar Sesuaikan Tanggap Darurat Covid-19 dengan Pusat

Sumbar Sesuaikan Tanggap Darurat Covid-19 dengan Pusat
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (ANTARA/Miko Elfisha)
Selasa, 30 Juni 2020 13:51 WIB
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyamakan pelaksanaan tanggap darurat COVID-19 di daerah itu dengan pusat hingga Desember 2020.

"Pusat sampai Desember 2020. Kita menyesuaikan kecuali ada Keputusan Presiden yang baru," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan itu diambil karena hingga saat ini wabah COVID-19 masih belum benar-benar berakhir, meski secara penyebaran di Sumbar sudah melandai.

Mengiringi kebijakan itu dilakukan pengawasan selektif yaitu pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi orang yang masuk Sumbar. Orang boleh masuk dengan bebas, tetapi harus sehat dan menerapkan protokol kesehatan.

Metode pengawasan selektif berbeda dengan pembatasan selektif atau larangan bepergian pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tidak ada pencatatan dan sebagainya.

Petugas hanya memeriksa kelengkapan protokol kesehatan oleh orang yang masuk Sumbar seperti memakai masker. Pemeriksaan juga secara acak (random) sehingga tidak diperlukan banyak petugas di perbatasan seperti sebelumnya.

"Kita sudah kurangi jumlah petugas setengah dari sebelumnya, baik TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan," kata Irwan.

Jadi, katanya, posko di perbatasan Sumbar masih tetap ada tetapi tidak ketat seperti sebelumnya. Hanya pengawasan secara acak.

Irwan menyebut pengawasan selektif itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Sumbar, menjaga agar orang yang masuk adalah orang yang sehat dan tidak menjadi penyebab munculnya kluster penyebaran COVID-19 yang baru. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kesehatan, Sumatera Barat
wwwwww