Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Seorang Pemuda Aniaya Selingkuhan Ibunya Gunakan Kapak

Seorang Pemuda Aniaya Selingkuhan Ibunya Gunakan Kapak
Lokasi penganiayaan Rn terhadap N. (liputan6.com)
Senin, 22 Juni 2020 21:32 WIB
SERANG - Seorang pemuda berinisial Rn (20), warga Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten, menganiaya N (37) menggunakan kapak.

Dikutip dari liputan6.com, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (18/6/2020), sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Ambaru, RT 003 RW 001, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel.

Rn diduga nekat membacok N menggunakan kapak karena tidak terima ibunya, Nr, dijadikan selingkuhan oleh korban.

''Diduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena korban N melakukan perselingkuhan dengan saudari Nr (ibu pelaku),'' kata Kapolsek Puloampel, Iptu Fajar Mauludi, kepada sejumlah awak media, Sabtu (20/6/2020).

Diceritakan Fajar, korban dibacok pelaku saat sedang bekerja membangun rumah rumah seorang warga di Kampung Ambaru. Tiba-tiba pelaku datang dan membacok korban menggunakan kapak di bagian kaki kanan dan kiri.

Korban kemudian lari untuk menyelamatkan diri, namun masih dikejar oleh pelaku. Korban terjatuh dan kembali dibacok oleh pelaku.

Usai menganiaya korban, pelaku kabur dengan membawa kapaknya. Korban kemudian ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke klinik terdekat. Kini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilegon.

"Korban dibawa ke Klinik Keluarga Backri, tetapi setelah sampai di klinik, perawat menyarankan agar korban dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) karena lukanya terlalu parah,'' terang Fajar.

Mediasi Perselingkuhan

Menurut Fajar, sebelumnya mediasi kasus dugaan perselingkuhan itu telah dilakukan oleh aparat pemerintah desa dan kepolisian, di Mapolsek Puloampel. Belum diketahui pasti, mengapa pelaku sampai mengingkari perjanjian dan mediasi di Mapolsek Puloampel tersebut.

''Satu minggu sebelum kejadian, telah terjadi perjanjian yang langsung diselesaikan oleh aparat desa, keluarga korban dan keluarga pelaku hingga ke Polsek Puloampel. Sempat dibuat perjanjian juga untuk tidak melakukan hubungan tersebut. Namun, rupanya pelaku justru tidak menerima hubungan mesra yang dilakukan antara korban dan ibunya,'' jelasnya.

Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari keluarga hingga warga sekitar.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/