Home  /  Berita  /  Politik

New Normal, Komisi X DPR Tagih Aturan Protokol Wisata

New Normal, Komisi X DPR Tagih Aturan Protokol Wisata
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Istimewa)
Rabu, 17 Juni 2020 16:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif menerbitkan panduan bagi turis, industri pariwisata, maupun pemerintah daerah dalam masa tatanan kehidupan baru atau new normal yang sebagian mulai diberlakukan, khususnya di sektor pariwisata.

"Kita sudah dengar soal CHS (Cleanlines, Health, & Safety) yang akan diterapkan, tapi belum ada regulasinya," kata Fikri di Semarang, Rabu (17/6/2020).

Fikri menambahkan, saat ini beberapa pemerintah daerah sudah mulai membuka destinasi wisata nya dengan protokol kesehatan. “Kita harus jaga agar kondisi tidak kembali outbreak, malah bisa balik ke fase awal,” ujar politisi PKS ini.

Menurut dia, dalam fase yang belum menunjukkan kulminasi (titik puncak) pandemi Covid-19 di Indonesia, pembukaan destinasi wisata sebenarnya belum dianjurkan. "Setiap kegiatan yang memicu keramaian dan lalu lintas orang, tetap berpotensi meningkatkan angka infeksi, harus ada protokol yang sangat ketat," katanya.

Karenanya dia berharap panduan dari pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang sudah mulai menarik wisatawan untuk datang. Fikri menekankan bagaimana merubah perilaku turis agar mampu beradaptasi dalam fase new normal. Standar pemakaian masker, selalu mencuci tangan, dan physical distancing secara ketat harus tetap diterapkan.

"Physical distancing juga memaksa pengelola menerapkan pembatasan kuota orang dalam satu tempat hiburan, resto, transportasi, maupun penginapan," katanya.

Fikri menekankan pentingnya pengawasan pemerintah dalam hal ini diterapkan oleh pengelola tempat wisata dan hiburan. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan dalam penerapan regulasi tersebut.

"Pelibatan sektor perhubungan, keamanan dan ketertiban, serta sektor kesehatan harus integral dalam penerapan new normal di pariwisata," kata Fikri.

Selain itu, Fikri meminta pelibatan pelaku industri pariwisata hingga unit terkecil seperti pemandu wisata, supir, ojek, hingga pedagang sektor wisata agar bersama berpartisipasi dalam kampanye wisata yang aman dan sehat selama new normal.

Terkait CHS (Cleanlines, Health, & Safety) di industri pariwisata, Fikri mengingatkan akan menjadi pertaruhan citra pariwisata lokal maupun nasional di mata pelancong. "Citra destinasi wisata saat ini akan kental dengan isu CHS, dimana turis akan merasa aman dan nyaman berkunjung," sarannya.

Fikri berharap dengan semangat gotong royong dari seluruh pelaku dan pengampu, pariwisata nasional akan kembali bangkit dan meraih kepercayaan publik internasional yang tengah turun.

Sebelumnya diberitakan, dilansir organisasi nirlaba Deep Knowledge Group, Indonesia termasuk kategori negara paling tidak aman terhadap Covid-19. Dari daftar 100 negara yang dianggap paling aman dari Covid-19, Indonesia menduduki peringkat 97.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/