Waka DPD RI dan Mayoritas Senator Sepakat Tolak RUU HIP
Penulis: Muslikhin Effendy
Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan DPD RI, Senin (15/6/2020) di Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPD RI Sultan bachtiar Najamuddin kembali menegaskan menolak rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Sultan Bahtiar Najamudin atau SBN memandang rencana tersebut telah memancing kritik dan protes publik. SBN dan Mayoritas Senator DPD RI menyayangkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan sebagai konsideran. Hal itu dinilai sebagai pintu masuk kembalinya ajaran komunisme.
"Ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu, terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis. Selain itu, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara," ujar Sultan.
"Karena mayoritas Senator menolak RUU HIP. Maka, jalan keluarnya adalah, kami pimpinan, memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono," tandasnya.
Timja tersebut kata SBN, nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. "Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI," urainya.
Sebelumnya, Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) didukung sepenuhnya oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum disahkan sebagai inisiatif Dewan dalam Rapat Paripurna pada 12 Mei 2020 lalu.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik |