https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Internasional

Pemuda Penyerang Masjid Al Noor Oslo Divonis 21 Tahun Penjara

Pemuda Penyerang Masjid Al Noor Oslo Divonis 21 Tahun Penjara
Philip Manshaus. (merdeka.com)
Kamis, 11 Juni 2020 21:44 WIB
OSLO - Pengadilan Norwegia Pengadilan Norwegia menjatuhkan vonis 21 tahun penjara kepada Philip Manshaus (22) karena membunuh saudara tirinya dan kemudian menyerang Masjid Al Noor di Oslo.

Dikutip dari Merdeka.com, Manshaus membunuh saudara tirinya yang berusia 17 tahun, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, pada 10 Agustus 2019 lalu. Dia menembak Hansen empat kali dengan senapan berburu di rumah mereka di Baerum, pinggiran kota Oslo.

Hansen diadopsi dari China saat berusia 2 tahun dan ibunya kemudian menikah dengan ayah Manshaus.

Di pengadilan, Manshaus mengatakan, ia menyesal tidak menyebabkan lebih banyak korban,

''Telah terbukti menjadi orang yang sangat berbahaya,'' kata jaksa penuntut Johan Oeverberg ketika ia menuntut hukuman maksimum.

Usai membunuh adik tirinya, Manshaus kemudian pergi ke Masjid Al Noor, di mana ketika itu ada tiga jamaah sedang mempersiapkan perayaan Idul Adha. Manshaus melepaskan empat tembakan dari senapan di pintu kaca masjid sebelum dia dibekuk oleh salah satu pria, Muhammad Rafiq (65) yang merupakan mantan perwira angkatan udara Pakistan.

Manshaus mengenakan rompi anti peluru dan helm dengan kamera video saat melakukan serangan dan membawa dua senjata api yang salah satunya merupakan senapan berburu.

Hakim Annika Lindstroem dari Pengadilan Distrik Oslo mengatakan Manshaus memiliki rencana untuk membunuh sebanyak mungkin orang dan membakar masjid.

''Dia percaya bahwa Eropa diserang oleh orang-orang yang berasal dari etnik selain dari negaranya sendiri dan bahwa ras kulit putih berada di ambang kepunahan,'' kata Lindstroem, seperti dikutip AP, Kamis (11/6).

Lindstroem juga mengatakan, dalam persidangan, Manshaus mengklaim dirinya bertindak membela diri melawan musuh.

Di pengadilan, Manshaus mengakui tindakan tersebut tetapi menyebutnya ''keadilan darurat''.

Penyelidik menemukan foto Adolf Hitler di ponselnya.

Berbahaya bagi Masyarakat

Hakim mengatakan hukuman itu adalah penahanan preventif, hukuman penjara khusus di Norwegia untuk penjahat yang dianggap berbahaya bagi masyarakat.

''Pembunuhan dan serangan itu menunjukkan tindakan yang sangat kejam dan sinis. Manshaus memiliki kemampuan dan kemauan untuk melakukan,'' kata Lindstroem saat membaca rincian putusan secara online.

Lindstroem menambahkan bahwa Manshaus dianggap waras secara mental pada saat penyerangan.

Dalam komentar terakhir setelah hukuman, Manshaus mengatakan, ''Saya tidak mengakui kesalahan saya, jadi saya tidak bisa menerima keputusan itu. Itu akan bertentangan.''

Dia dan pengacaranya, Unni Fries mengatakan mereka akan mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding.

Hakim mengatakan Manshaus terinspirasi oleh penembakan pada bulan Maret 2019 di Selandia Baru, di mana seorang pria bersenjata menargetkan dua masjid, menewaskan 51 orang, dan pada bulan Agustus 2019 di El Paso, Texas, di mana seorang penyerang menargetkan orang Hispanik dan menewaskan sedikitnya 22 orang.

Rencananya dan rujukannya pada sosialisme nasional juga mengingat pandangan ekstrimis sayap kanan Norwegia Anders Behring Breivik, yang pada 2011 menewaskan 77 orang dalam pemboman dan penembakan di Norwegia. Breivik, yang memberi hormat Nazi di ruang sidang, menjalani hukuman penjara 21 tahun karena melakukan serangan teror.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Hukum, Internasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/