Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
24 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
18 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Bamsoet Desak Polri Usut Kasus Dua ABK Indonesia Terjun dari Kapal China

Bamsoet Desak Polri Usut Kasus Dua ABK Indonesia Terjun dari Kapal China
Dua ABK yang terjun ke laut dari Kapal China. (Istimewa)
Senin, 08 Juni 2020 14:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus dua ABK asal Indonesia yang terjun dari Kapal China.

Dimana kata Bamsoet, dua orang anak buah kapal/ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan China, terjun ke laut demi melarikan diri dikarenakan mereka mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik pada saat bekerja.

"Kami minta Kepolisian terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal Cina tersebut," ujarnya, Senin (08/06/2020).

Selain itu, Bamsoet juga minta Polisi bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri/Kemenlu untuk mengajukan tuntutan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan tersebut.

"Kepolisian harus segera memanggil agen yang menyalurkan ABK asal Indonesia tersebut, karena disamping tidak sesuai dengan perjanjian kerja, juga telah melakukan tindak pidana penipuan, dimana dijanjikan ABK tersebut akan mendapatkan upah sebesar Rp 25 hingga Rp40 juta per bulan dan untuk bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea," tegasnya.

Perbuatan agen penyalur tersebut kata Bamsoet, juga berindikasi terhadap penyaluran ABK secara ilegal, oleh karena itu agen tersebut harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami juga mendorong agar pemerintah Indonesia lebih meningkatkan pengawasan dan selektif dalam memberikan izin Warga Negara Indonesia/WNI untuk bekerja di luar negeri, dan melakukan langkah serius agar agen-agen yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dapat menjalankan usahanya di Indonesia," tukasnya.

Terakhir, Ia mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya WNI yang akan bekerja di luar negeri, agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan dengan gaji yang menggiurkan, dan harus kritis dalam memastikan kevalidan dan kelegalan pekerjaan tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/