Home  /  Berita  /  Hukum

Petugas Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkoba ke Lapas Padang

Petugas Gagalkan Penyelundupan Diduga Narkoba ke Lapas Padang
Penyerahan barang bukti diduga narkoba dan coba diseludupkan ke Lapas Muaro Padang pada Rabu (3/6). (ANTARA/Fathul Abdi)
Jum'at, 05 Juni 2020 00:24 WIB
PADANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba yang disembunyikan dalam bungkus nasi pada Rabu (3/6) sore.

"Peristiwa itu diketahui ketika ada seseorang yang mengaku keluarga narapidana hendak menitip nasi bungkus, saat nasi itu diperiksa petugas, dia langsung melarikan diri," kata Kepala Lapas Padang Arimini di Padang, Kamis.

Ketika dibuka, katanya, di dalam bungkus nasi itu didapati lima butir pil diduga ekstasi dan benda kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu.

Sementara Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bagus menceritakan orang tak dikenal itu sebenarnya telah menitipkan makanan dua kali dengan jarak sekitar setengah jam.

"Pertama ia menitip nasi bungkus, kemudian sekitar setengah jam berlalu ia kembali menitip nasi bungkus," katanya.

Hal itu menjadi salah satu alasan yang menambah kecurigaan petugas sehingga langsung memeriksa barang titipan.

"Kami menduga ia mengirim dua kali untuk mentes serta mengetahui alur penitipan barang ke dalam, beruntung petugas yang berjumlah lima orang saat itu cepat mendeteksi," katanya.

Dari penitipan yang pertama petugas sempat menanyai identitas pengirim barang serta narapidana yang akan menerima.

Orang tak dikenal itu mengaku bernama Febriando, sedangkan barang ditujukan kepada narapidana bernama Randi di kamar 8a.

"Saat kami periksa tidak ada narapidana yang bernama Randi di kamar tersebut, kemungkinan itu nama samaran," katanya.

Usai ditemukannya barang diduga narkoba tersebut pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Padang yang datang tak lama usai kejadian.

Sementara Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa mengatakan barang tersebut telah diamankan, sementara untuk pelaku masih dalam penyelidikan.***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/