Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jalan Dipalang Warga, Proyek Tol Padang-Sicincin Terhenti

Jalan Dipalang Warga, Proyek Tol Padang-Sicincin Terhenti
Jalan ke tempat pengambilan material penimbunan proyek jalan tol seksi Padang-Sicincin, dipalang warga. (sindonews.com)
Kamis, 04 Juni 2020 12:29 WIB
PADANGPARIAMAN - PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) terpaksa menghentikan proyek penimbunan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi I (Padang-Sicincin) di Padangpariaman, Sumatera Barat.

Dikutip dari Sindonews.com, penghentian dilakukan karena sekelompok warga memasang portal (memalang) jalan yang akan dilalui truk-truk pengangkut tanah.

Direktur PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) Perwakilan Sumbar, Puryanto mengatakan, pemortalan tersebut dilakukan warga Kasang, Padangpariaman, yakni Jibun dan Firdaus cs.

''Pemortalan tersebut, selain membuat tidak ada rasa aman dalam bekerja, otomatis megaproyek yang dicanangkan dan telah digroundbreaking oleh Presiden Jokowi ini juga akan molor dari tenggat waktu yang ditentukan,'' kata Puryanto kepada Sindonews, Rabu malam (3/6/2020).

Dituturkan Puryanto, sudah lima hari karyawannya tidak bisa bekerja, akibat jalan ke tempat pengambilan materil tambang diportal oleh Jibun dan Firdaus cs.

Para tenaga kerja PT BSDA, mulai sopir dump truk dan operator alat berat buldozer, operator ekskavator, operator vibro siput, operator greader, sebanyak 46 orang yang datang dari Jawa dan sisanya tenaga lokal dari Sumatera Barat, terpaksa berhenti total bekerja akibat pemalangan jalan tersebut.

Menurut Puryanto, pihaknya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat pemortalan selama lima hari itu.

''Kalau 1 hari saja jalan ditutup otomatis PT BSDA mengalami kerugian hampir Rp765 juta. Rinciannya mencakup 25 dump truk, 17 alat berat berupa ekskavator, buldoser, vibro, siput, greader tidak beroperasi. Itu belum termasuk, kerugian kita tidak bisa mensuplay tanah dengan estimasi 4000 meter kubik ke Proyek Jalan Tol Padang – Sicincin,'' terang Puryanto.

Dia mengaku heran dengan kelakuan Jibun dan Firdaus Cs, karena menurut Puryanto semua kewajiban PT BSDA untuk dapat melintas di jalan yang diportal tersebut telah dilakukan.

''PT BSDA sudah membayar pungutan restribusi sebesar Rp20.000 per ritase agar truk-truk kita dapat melintas jalan Kasang tersebut. Sebelumnya Jibun mengaku tanah yang dilintasi truk PT BSDA itu milik dia. Jadi sampai sekarang sudah hampir Rp60 juta kita storkan dana kepada Jibun dan Firdaus cs,'' ungkap dia.

Puryanto berencana akan melaporkan kasus pemortalan ini ke Polres Padangpariaman. ''Kita tidak main-main, ini pekerjaan megaproyek yang telah dicanangkan dan digroundbreaking oleh Presiden Jokowi. Selain itu kita tidak pernah merugikan masyarakat sama sekali. Kami minta aparat penegak hukum khususnya Polres Padangpariaman segera bertindak,'' tandas Puryanto.

Sementara Wali Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman Damanhuri menyesalkan adanya pemortalan jalan yang dilakukan segelintir warga itu. Padahal jalan tersebut adalah jalan nagari.

Damahuri menyarankan agar aparat keamanan dan PT BSDA membuka saja portal tersebut terlebih pemortalan jalan tidak ada izin dari pihak Dishub Kabupaten Padangpariaman.

''Ya memang jalan yang diportal tersebut adalah milik Nagari Kasang yang telah diserahkan oleh beberapa tetua suku pada tahun 2017 untuk dipakai,'' kata Damanhuri, Kamis (4/6/2020).

Damanhuri menegaskan, lahan jalan yang Jibun dan Firdaus klaim sebenarnya milik nagari karena itu merupakan tanah negara eks verponding dengan ahli waris Yakub Yahya dengan jumlahnya 98 hektare.

''Lalu oleh Gubernur Sumbar Zainal Bakar waktu itu saat peralihan dari desa ke nagari diberikanlah ke ahli waris Yakub Yahya sebanyak 26 hektare jadi tinggal sisa 72 hektare. Lalu diantara lahan 72 hektare tersebut ditempati Jibun cs,'' timpalnya.

Menurut dia, Jibun cs bukan penggarap namun hanya mendiami saja, karena tidak ada bukti sebagai penggarap seperti membayar PBB.

''Jadi saya juga heran apa yang dia perbuat. Karena oleh PT BSDA sudah dikasih uang untuk kompensasi, bahkan saya dengar saat dia mau pesta pun dikasih pinjam uang. Kemudian dia dapat Rp20.000 per ritase. Nagari saja sebagai pemilik jalan tidak dapat,'' ungkap Damanhuri.

Damanhuri menyarankan agar PT BSDA selain membuka portal tersebut bisa menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

Sementara Firdaus yang dihubungi Sindonews melalui pesan WhatsApp dan telepon, belum memberikan jawaban.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/