Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dukung 'Physical Distancing', PMJ Perpanjang Masa Berlaku SIM

Dukung Physical Distancing, PMJ Perpanjang Masa Berlaku SIM
Ilustrasi.
Kamis, 04 Juni 2020 18:46 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang terbatas masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) guna menghindari antrian yang bisa melanggar aturan physical distancing selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Mulai 30 Mei 2020, di Satpas Polda Metro jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM. Oleh karena itu, dispensasi perpanjangan SIM juga turut diperpanjang yang awalnya 17 Maret Sampai 29 Mei, diperpanjang hingga 29 Juni 2020," kata Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (4/6/2020).

Bagi warga DKI Jakarta yang hendak memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya menyediakan lima kantor Satpas SIM, termasuk yang berada di Jl Daan Mogot, Jakarta. Empat lainnya berada di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

"Selain itu juga dilayani di kantor kantor Satpas Polres, di Depok, kemudian Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, dan Kabupaten Bekasi," kata Hedwin.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/