Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
52 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Dukung Polri Ungkap Pelaku Teror dan Ancaman Diskusi di UGM

DPR Dukung Polri Ungkap Pelaku Teror dan Ancaman Diskusi di UGM
Selasa, 02 Juni 2020 19:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mendukung niat Polri untuk mengusut ancaman dan juga teror di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Karena, menurut Dia, di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, hubungan hukum dan demokrasi diibaratkan dua sisi mata uang, kualitas hukum suatu negara akan menentukan kualitas demokrasinya.

"Negara yang demokratis akan melahirkan hukum yang berwatak demokratis, sedangkan negara yang otoriter akan melahirkan hukum yang otoritarian. Sedangkan dalam prisip negara hukum, hukum harus ditopang dengan sistem demokrasi yang baik dan bebas dari segala bentuk tekanan. Negara hukum yang bertumpu kepada konstitusi, dan kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui sistem demokrasi akan saling beriringan untuk mencapai tujuan suatu negara. Demokrasi tanpa pengaturan hukum akan kehilangan bentuk dan arah, sementara hukum tanpa demokrasi akan kehilangan makna,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Didik menjelaskan, dalam hukum yang demokratis, hukum dibangun dan ditegakkan menurut prinsip-prinsip demokrasi. Hukum pun tidak boleh dibuat, ditetapkan, ditafsirkan, dan ditegakkan dengan tangan besi atau berdasarkan kekuasaan semata (machtsstaat).

Sebaliknya, demokrasi haruslah diatur berdasar atas hukum (rechtsstaat) karena perwujudan gagasan demokrasi memerlukan instrumen hukum untuk mencegah munculnya mobokrasi, yang mengancam pelaksanaan demokrasi itu sendiri.

"Atas dasar itulah penegakkan hukum terhadap para pelanggar hukum yang berpotensi merusak demokrasi dan membungkam kebebasan, mutlak harus dilakukan oleh aparat kepolisian. Saya mendukung niat baik Polri untuk mengusut, serta mengungkap secara tuntas terhadap ancaman dan teror yang dilakukan di UGM," ujarnya.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini menilai, ancaman dan teror terhadap kebebasan ini menjadi persoalan yang sangat fundamental dalam hadirnya negara hukum yang demokratis. Teror dan ancaman ini bukan hanya pukulan berat bagi pecinta demokrasi, tapi bisa dianggap potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

"Terlebih lagi ancaman dan teror ini, nyata-nyata menafikan dan mengabaikan fungsi kepolisian Indonesia, bahkan bisa dianggap menghina dan mengecilkan peran dan tanggung jawab kepolisian secara Institusional," tandasnya.

Karena itu, Didik berharap, atas niat baik kepolisian tersebut, sahabat-sahabat UGM yang mendapatkan teror dan ancaman untuk bisa membantu Polri untuk mengungkap dengan tuntas kejadian yang sangat memalukan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis. Dia pun meminta agar Polri segera merealisasikan secara serius secara transparan, profesional, akuntabel agar masyarakat bisa mengetahui secara utuh keseriusan Polri tersebut.

"Saya yakin dengan integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya, ditambah dukungan politik termasuk dukungan anggaran yang besar terhadap Polri selama ini, untuk persoalan ancaman dan teror di UGM ini adalah persoalan yang tidak sulit untuk diungkap. Mari kita dukung dan tunggu kehebatan Polri dalam menjaga negara hukum tang demokratis ini," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77