Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
21 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Memutus Rantai Penyebaran, Pedagang dan Pembeli di Pasar Pusat Padang Panjang Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

Memutus Rantai Penyebaran, Pedagang dan Pembeli di Pasar Pusat Padang Panjang Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan
Pasar Pusat Padang Panjang. (doc Kominfo Padang Panjang).
Jum'at, 29 Mei 2020 00:12 WIB
PADANG PANJANG - Sebagai upaya untuk menggeliatkan kembali roda perekonomian karena dampak pandemi Covid - 19, aktivitas pasar Pusat Padang Panjang telah berjalan kembali. Namun, para pedagang dan pembeli terus diimbau Pemko Padang Panjang untuk menaati aturan protokol kesehatan.

Karena pasar merupakan kawasan publik yang sangat rentan untuk menjadi lokasi penyebaran virus seperti covid -19. Proses transaksi jual beli barang - barang tersebut dapat memicu penyebaran virus dengan menempel dan menyebar di berbagai benda yang ada.

Ditambah lagi semenjak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), aktivitas jual beli di pasar tentu harus tetap memakai protokol Covid-19.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Arpan menyampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, berbagai arahan dan penjelasan terus diberikan baik secara lisan maupun tulisan, ucapnya.

"Kami memberikan arahan baik secara langsung dengan lisan melalui sound sistem pengeras suara, maupun melalui surat edaran dan himbauan, itu kami lakukan agar masyarakat dapat taat dan patuh dengan himbauan ini," terangnya, Kamis 28 Mei 2020.

Arpan berharap, aktivitas jual beli tetap berjalan dengan sesuai himbauan yang disampaikan, masyarakat baik penjual dan pembeli dapat menjaga jarak dan memakai masker. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol Covid-19," tukasnya. (**)

Editor:Jontra
Sumber:Kominfo Padang Panjang
Kategori:Padangpanjang, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwww