Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
17 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
15 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Upaya Pulihkan Ekonomi, Pedagang Pasar Pusat Padang Panjang Siap Sambut New Normal

Upaya Pulihkan Ekonomi, Pedagang Pasar Pusat Padang Panjang Siap Sambut New Normal
Pasar Pusat Padang Panjang. (doc net).
Kamis, 28 Mei 2020 17:49 WIB
Penulis: Jontra
Padang Panjang - Aktivitas jual beli yang sangat ketat saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Pusat Kota Padang Panjang kini sudah mulai diperlonggar. Pedagang yang sebelumnya tidak berdagang kini sudah diperbolehkan untuk berdagang, tapi dengan mentaati serta mengikuti protokol kesehatan Covid -19.

Pada saat diberlakukan nya PSBB jilid III di Kota Padang Panjang, aktivitas jual-beli di Pasar Pusat Padang Panjang mulai berjalan seperti biasa dengan mengikuti protokoler kesehatan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang, Kamis 28 Mei 2020.

Pada masa PSBB sebelumnya, yakni pada masa PSBB I dan II hal itu belum sepenuhnya dilaksanakan. Karena saat itu, seluruh toko yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok sehari-hari ditutup untuk sementara waktu.

Namun, di masa PSBB jilid III ini Pemerintah Kota Padang Panjang mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali seluruh toko tersebut dengan membatasi aktivitas jual-beli, yaitu mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB .

Kebijakan tersebut cukup dirasakan manfaatnya oleh salah seorang pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang, dimana pada masa PSBB tahap sebelumnya toko yang mereka tempati tidak diperbolehkan beroperasi untuk sementara waktu.

"Syukurlah, semenjak kembali beroperasi, pemasukan yang didapat sudah kembali ada, apalagi menjelang hari lebaran kemarin, "ungkap Herman (55) salah seorang pedagang di Pasar Pusat Padang Panjang.

Herman menuturkan, dirinya melihat para pembeli yang berkunjung ke Pasar Pusat Padang Panjang khususnya yang datang ke toko - toko juga sudah mematuhi protokoler kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak antara pembeli dan pedagang.

"Bisa kita katakan, 90 persen masyarakat yang berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang sudah mematuhi aturan PSBB, "ucapnya.

Namun begitu, akibat pandemi yang mewabah saat ini, saya dan pedagang lainnya juga sangat merasakan penurunan penghasilan dalam omset penjualan di tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun yang lalu, bebernya.

"Penghasilan yang didapat jelang lebaran tahun ini, patut kita syukuri. Namun bila dibandingkan dengan tahun yang lalu, pastinya terjadi dampak penurunan. Semoga saja pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat kembali menjalani kehidupan yang normal seperti biasa. Apalagi pemerintah sudah mencanangkan New Normal untuk membangkitkan kembali roda perekonomian yang selama ini terbenam. Sebagai pedagang, tentu kita akan terus berbenah dan mematuhi aturan yang ada untuk menggeliatkan lagi roda perekonomian yang sempat terpuruk saat pandemi ini berlangsung," tutupnya.(**)

wwwwww