Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Tim GTP2C Agam Amankan 78 Warga Duduk Santai di Warung saat PSBB

Tim GTP2C Agam Amankan 78 Warga Duduk Santai di Warung saat PSBB
Aparat kepolisian mengamankan warga yang duduk santai di warung saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa malam. (ANTARA/yusrizal)
Rabu, 20 Mei 2020 23:30 WIB
LUBUK BASUNG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan 78 warga yang duduk di warung saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua pada Selasa (19/5) malam.

Kabag Op Polres Agam AKP Antonius Dachi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan bahwa 78 warga itu diamankan di warung tersebar di Kecamatan Lubukbasung seperti, Sago 23 orang, Padang Tongga 17 orang, Sungai Jariang 24 orang, Talago delapan orang dan Ujuang Labuag enam orang.

"Mereka kita amankan saat duduk di warung, tidak menggunakan masker dan lainnya," katanya.

Ia mengatakan, mereka langsung dibawa ke Mapolres Agam menggunakan mobil Dalmas Polres, bus Polres Agam dan mobil Satpol PP Damkar Agam.

Sesampai di Mapolres Agam, mereka didata dan diambil darah untuk diperiksa.

"Mereka langsung kita antar ke rumahnya setelah pendataan dan pengambilan sampel darah dilakukan. Sebelumnya kita juga mengamankan 117 warga pada Kamis (7/5) malam," katanya.

Ia menambahkan penertiban itu melibatkan tim delapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Tim itu berasal dari Polres Agam, Satpol PP Damkar Agam, Dinas Perhubungan Agam, Dinkes dan lainnya.

Penertiban ini merupakan tindakan tegas dari tim kepada warga yang masih berkeliaran saat PSBB.

Ini mengingat Kecamatan Lubukbasung sudah masuk zona merah, setelah ada tiga orang warga positif corona.

"Ini untuk memutus mata rantai COVID-19 dan kami tidak main-main dalam menyelamatkan warga dari corona," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Agam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77