Home  /  Berita  /  Internasional

Umat Muslim Malaysia Harus Terdaftar Bila Ingin Shalat di Masjid

Umat Muslim Malaysia Harus Terdaftar Bila Ingin Shalat di Masjid
Masjid Putra Jaya, Malaysia. (republika.co.id)
Senin, 18 Mei 2020 09:13 WIB
PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia mengharuskan umat Muslim mendaftar bila ingin melaksanakan shalat di masjid. Mereka yang tidak terdaftar, dilarang shalat di masjid.

Dikutip dari Republika.co.id yang melansir kantor berita Malaysia, Bernama pada Ahad (17/5/2020), aturan tersebut diberlakukan sebagai penegasan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) versi Malaysia, guna mencegah penyebaran virus corona.

''Kami sepakat setiap shalat Jumat dan shalat lainnya, kepolisian dan RELA (Departemen Relawan Malaysia) akan memantau situasi memastikan kepatuhan dengan SOP di masjid yang diizinkan untuk melakukan ibadah,'' kata Menteri Keamanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.

Pemerintah Malaysia telah mengizinkan 25 masjid dan 30 musala untuk melaksanakan shalat Jumat sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemerintah Malaysia juga telah melarang masjid melakukan takbir keliling pada hari raya Idul Fitri nanti.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan menyusul kekhawatiran adanya kesulitan menjaga jarak aman atau social distancing.

''Kami khawatir ketika terlalu banyak orang berkumpul dan kemudian pindah dari satu rumah ke rumah lain maka sulit untuk menjaga jarak sosial,'' katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia telah mengatur SOP perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Mereka membatasi jumlah orang pada satu waktu. Otoritas setempat meminta pertemuan antaranggota keluarga saat Idul Fitri maksimal dihadiri 20 orang. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Umum, Internasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/