Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
21 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Gubernur Sumbar Izinkan Shalat Id Berjamaah di 'Zona Hijau' Covid-19

Gubernur Sumbar Izinkan Shalat Id Berjamaah di Zona Hijau Covid-19
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wagub Nasrul Abit dan Forkopimda usai rapat dengan sejumlah kementerian secara virtual. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumbar
Senin, 18 Mei 2020 20:37 WIB
PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menegaskan sesuai Permenkes 9 tahun 2020, kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk ibadah hanya diizinkan pada daerah "zona hijau" COVID-19 dengan memenuhi sejumlah syarat.

"Kita di Sumbar, yang bisa itu mungkin di Sawahlunto karena sampai saat ini daerahnya masih 'hijau' atau bebas COVID-19," katanya usai mengikuti rapat virtual dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BIN di Padang, Senin.

Daerah setingkat kelurahan atau kecamatan yang masih "hijau" dinilai masih riskan untuk melaksanakan shalat Id karena sulit menjaga warga dari daerah "zona merah" ikut beribadah bersama.

"Namun nanti itu akan diatur oleh pemerintah kota/kabupaten berdasarkan kearifan lokal dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait seperti Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) serta mematuhi syarat dan protokol kesehatan," katanya.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi itu seperti jumlah jamaah jangan terlalu banyak, tempat shalat harus luas agar bisa diatur jarak antar jamaah minimal semeter.

Kemudian panitia harus mensosialisasi protokol kesehatan kepada jamaah sholat Id, antara lain menyiapkan cuci tangan/penyediaan sanitizer, pakai masker, bawa sajadah sendiri, khotbah tidak panjang, shalatnya cukup ayat-ayat pendek, tidak ada kotak sumbangan yang jalan, tidak boleh salaman dan peluk-pelukan serta cipika cipiki, jaga jarak dan harus diawasi oleh aparat keamanan, Polri, TNI, Pol PP dan yang terkait lainnya.

Senada dengan hasil rapat tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memastikan Pemprov tidak akan menggelar shalat Idul Fitri di halaman kantor gubernur ataupun di masjid raya pada tahun ini.

"Ini semata-mata untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Sumatera Barat, Padang
wwwwww