Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Nilai Penaikan Iuran BPJS Kesehatan tak Solutif

KPK Nilai Penaikan Iuran BPJS Kesehatan tak Solutif
Ilustrasi. (Gambar: Ist.)
Sabtu, 16 Mei 2020 00:06 WIB
JAKARTA - Akar masalah defisit BPJS Kesehatan, disebabkan karena permasalahan inefisiensi dan penyimpangan (fraud), sehingga kenaikan iuran BPJS tanpa ada perbaikan tata kelola BPJS tidak akan menyelesaikan masalah. Terlebih, saat ini masayarakat berada di tengah masa sulit pandemi.

"Solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan," kata Pimpinan KPK Nurul Ghufron seraya menyinggung Kajian Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang KPK lakukan pada 2019.

Dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020), Ghufron bahkan menegaskan, "menaikkan iuran di kala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepersertaan seluruh rakyat dalam BPJS,".

"Kenaikan iuran hanya akan menambah beban masyarakat, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan," kata Ghufron.

Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di masa pandemi ini juga dikritisi Koalisi Lawan Corona (KLC). Jurubicara KLC, Nukila Evanty, bahkan menilai pemerintah tak mapan dalam membuat kebijakan. Pasalnya, kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya sudah sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Sebagai pengingat, agenda perlindungan sosial bukan tak menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam sebuah rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa pekan ini, BNPB menyebut penguatan akses perlindungan sosial sebagai salah satu poin dalam rangkaian besar PASE.

Lembar PASE yang dipaparkan di hadapan RDP dengan Komisi VIII DPR RI itu, dimulai dengan tahapan besar; Mengendalikan Covid-19, Meningkatkan Ketahanan Pangan, PASE, Implementasi 'The Next Normal', dan Transformasi.

Tahapan Transformasi ini, sebatas yang terbaca dari tangkapan layar video rapat, berupa Restrukturisasi Tatanan yang meliputi; Perubahan Strukturisasi Pemerintahan, Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan (e-Learning), dan Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial untuk Mendukung Segmen yang Rentan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/