Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pengunjung Berdesakan tanpa Masker, Pasar Oprakan Notoharjo Solo Ditutup Sementara

Pengunjung Berdesakan tanpa Masker, Pasar Oprakan Notoharjo Solo Ditutup Sementara
Rabu, 13 Mei 2020 16:28 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota Solo menutup sementara lokasi jual beli pedagang oprokan di Pasar Notoharjo, Pasarkliwon, Solo. Penutup berlaku selama tiga hari, mulai 14-16 Mei 2020. Ribuan orang yang terlibat jual beli di sana terpaksa harus libur.

Penutupan sementara pasar klitikan (onderdil dll) tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, Rabu (13/5). Selain memasang poster pengumuman, dia juga menyampaikan ke pedagang melalui pengeras suara.

"Mohon mulai besok pagi, mulai dari Kamis, Jumat dan Sabtu, para pedagang oprokan di Pasar Notoharjo sementara dilarang berjualan dulu. Antara paguyuban dan Dinas Perdagangan perlu dirumuskan supaya pengunjung itu tidak berjubel," ujar Heru.

Heru menyampaikan, penutupan sementara zona oprokan Pasar Notoharjo merupakan merupakan bentuk respons dari pemerintah kota atas adanya aduan warga. Mereka melihat selama ini masih banyak warga dan pedagang yang melanggar protokol kesehatan. Selain bergerombol, pengunjung juga berdesak-desakan dan tidak mengenakan masker.

Menurut Heru, penutupan selama tiga hari bertujuan untuk mengatur zona oprokan agar sesuai dengan protokol kesehatan saat wabah Covid-19.

"Nanti kalau sudah ditata rapi, masih ada yang ngeyel, petugas akan memberikan sanksi," tandasnya.

Sanksi tersebut di antaranya pedagang yang tidak memakai masker tidak boleh berjualan selama tiga hari dan bisa diperpanjang. Bahkan, lanjut Heru, hingga sanksi pencabutan SHP bagi pedagang yang di kios. Sedangkan untuk pengunjung tidak diperbolehkan masuk pasar jika tanpa masker.

"Pemerintah tidak menggusur, tidak menutup seterusnya. Namun hanya menata. Besok mulai Minggu, kalau menjumpai pembeli yang tidak menggunakan masker, tolong juga ikut mengingatkan. Karena petugas kita terbatas," pungkas dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Peristiwa, Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77