https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator Tanggapi Temuan BPK di Bansos

Legislator Tanggapi Temuan BPK di Bansos
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno (kanan). (Foto: Dok. Pemberitaan GoNews.co)
Senin, 11 Mei 2020 17:00 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyinggung validitas data penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ketidakakuratan data penerima Bansos, disebut menjadi salah satu sebab munculnya potensi kerugian negara.

Terkait hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno, menyatakan, BPK memang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai tupoksinya.

"Belakangan BPK memberi porsi pemeriksaan kinerja lebih besar. Jadi efektivitas penggunaan anggaran diperiksa," kata Hendrawan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Namun, kata Hendrawan, hingga saat ini anggota Komisi XI DPR RI belum menerima laporan lengkap terkait temuan BPK itu.

Jika laporan sudah diterima, kata Hendrawan, "Biasanya nanti akan dikaji oleh Badan Keahlian DPR. Terus hasilnya dibagi-bagi komisi terkait,".

Sebelumnya, kumparan.com dalam berita berjudul 'BPK Temukan Masalah Bansos di Kemensos hingga DKI, Negara Potensi Rugi Rp 843 M', terungkap bahwa persoalan data penerima Bansos menjadi salah satu sebab ada potensi kerugian negara.

"Ada 20 juta lebih tanpa NIK, tapi menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Di sinilah letak permasalahannya," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam berita tersebut.

Berita tersebut melaporkan, temuan BPK berdasarkan pada pemeriksaan atas pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

Untuk diketahui, mencuatnya kabar temuan BPK itu lantas memicu pertanyaan publik, "dari mana BPK tau bahwa data penerima Bansos tidak valid?".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/