Polisi Pariaman Tangkap Seorang Pria yang Diduga Sedang Transaksi Sabu
"Kejadian sekitar pukul Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L di Pariaman, Sabtu (9/5/2020).
Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika warga curiga dengan gerak gerik pelaku sehingga mengamankanketika sedang mengambil barang bukti sabu yang dibungkus dengan bungkusan kuaci dan tisu yang terletak di tepi jalan.
Setelah mendapat telepon dari warga tersebut, kata dia anggota Satresnarkoba Polres Pariaman menuju ke lokasi dan melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara.
Di rumah pelaku, lanjutnya ditemukan barang bukti lainnya sehingga yang bersangkutan dibawa ke Markas Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sabu dalam tiga plastik bening ukuran sedang, daun ganja kering dalam sebuah kertas putih ukuran sedang, serta barang bukti lainnya di antaranya pipet dan timbangan digital.
Pada penangkapan tersebut pihak kepolisian memiliki enam saksi yang merupakan warga desa setempat. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Hukum, Sumatera Barat, Pariaman |