Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
21 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
21 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
21 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
21 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pariaman

Polisi Pariaman Tangkap Seorang Pria yang Diduga Sedang Transaksi Sabu

Polisi Pariaman Tangkap Seorang Pria yang Diduga Sedang Transaksi Sabu
Pelaku yang ditangkap Polres Pariaman kerana diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Pariaman, Selatan. (Antara/Istimewa)
Sabtu, 09 Mei 2020 21:56 WIB
PARIAMAN - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap seorang warga Kecamatan Pariaman Utara A (37) yang diamankan oleh warga Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan karena diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

"Kejadian sekitar pukul Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L di Pariaman, Sabtu (9/5/2020).

Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika warga curiga dengan gerak gerik pelaku sehingga mengamankanketika sedang mengambil barang bukti sabu yang dibungkus dengan bungkusan kuaci dan tisu yang terletak di tepi jalan.

Setelah mendapat telepon dari warga tersebut, kata dia anggota Satresnarkoba Polres Pariaman menuju ke lokasi dan melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara.

Di rumah pelaku, lanjutnya ditemukan barang bukti lainnya sehingga yang bersangkutan dibawa ke Markas Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sabu dalam tiga plastik bening ukuran sedang, daun ganja kering dalam sebuah kertas putih ukuran sedang, serta barang bukti lainnya di antaranya pipet dan timbangan digital.

Pada penangkapan tersebut pihak kepolisian memiliki enam saksi yang merupakan warga desa setempat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/