Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Padang

Baru Sebulan Dibebaskan, Polresta Padang Kembali Ringkus Enam Narapidana karena Berbuat Kejahatan

Baru Sebulan Dibebaskan, Polresta Padang Kembali Ringkus Enam Narapidana karena Berbuat Kejahatan
Salah seorang narapidana penerima porgram asimilasi yang ditangkap dan ditembak Polresta Padang beberapa waktu lalu. (Antara/Fathul Abdi)
Sabtu, 09 Mei 2020 21:58 WIB
PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus enam narapidana penerima program asimilasi terkait COVID-19 karena kembali terjerat kasus dan berurusan hukum setelah keluar dari penjara.

"Hingga saat ini kami telah menangkap sebanyak enam narapidana penerima asimilasi, mereka ditangkap karena kembali terjerat kasus pidana," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api karena melawan saat ditangkap.

Menurutnya tindakan tegas perlu diambil terhadap napi yang menerima program asimilasi di rumah tersebut.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar narapidana yang keluar penjara lewat program asimilasi tidak kembali melakukan kasus pidana.

Hal itu mengingat pihaknya telah mengantongi ratusan nama para warga binaan yang telah keluar tersebut beserta alamat lengkapnya.

"Narapidana yang kembali berulah pasti kami tindak tegas," katanya.

Penangkapan terakhir untuk napi penerima asimilasi dilakukan Polresta Padang pada Kamis (7/5) malam, atas nama Yogi Agustian (22).

Ia ditangkap bersama empat rekan lainnya karena diduga telah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan (begal), dan pencurian sepeda motor.

Saat ditangkap Yogi sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan.

Dari pemeriksaan ia mengaku telah melakukan tindak pencurian dengan Kekerasan (begal) di depan Puskesmas Alai, Padang Utara. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/