Home  /  Berita  /  Peristiwa

Belasan Anggota Geng Diamankan Polres Bantul

Belasan Anggota Geng Diamankan Polres Bantul
Foto: Ist./Kumparan.com
Kamis, 07 Mei 2020 17:18 WIB
BANTUL - Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengungkapkan, jajarannya telah mengamankan 16 remaja yang diduga berasal dari satu geng, di wilayah Polsek Sewon tak jauh dari kampus ISI, Rabu (6/5/2020), malam tadi.

Selain mengamankan 16 pelajar tersebut, Polisi juga mengamankan 4 botol bir kosong bekas anggur dan sirup untuk pelemparan, lalu 3 buah senjata tajam jenis celurit, 2 gear, 7 kembang api, 9 sepeda motor, 1 unit mobil, serta 16 unit telepon seluler.

Giat penangkapan ini, dijelaskan Ngadi, karena ada dugaan geng tersebut akan melakukan tawuran dengan pelajar dari sekolah lain di Ringroad Selatan Banguntapan.

"Kita jerat mereka dengan undang-undang Darurat, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Ngadi, Kamis (7/5/2020).

Bagi pelajar yang masih di bawah umur, Ngadi memastikan pihaknya menerapkan pembinaan sembari terus melakukan penyelidikan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Pendidikan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/