Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
17 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
17 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
16 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Data Penerima Bansos Perlu Diperbaiki, DTKS Tak Akurat

Data Penerima Bansos Perlu Diperbaiki, DTKS Tak Akurat
Salah satu model bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi. (Gambar: Tangkapan layar video istimewa)
Selasa, 05 Mei 2020 01:00 WIB
JAKARTA - Orang yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) menjadi salah satu potret sengkatut data penerima Bansos. Saat ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran Bansos.

Hal itu diungkap Anggota Komisi IX DPR R, Intan Fauzi, Minggu (3/5/2020). Kata Intan, "DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini ke depan, tetapi harus dituntaskan sekarang, sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang,".

"Data ini harus diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah tepat guna," kata Intan.

Kekeliruan data, dijelaskan Intan, membuat penyaluran Bansos tak tepat sasaran. Padahal, Anggaran untuk ini tak sedikit.

Sejak Maret 2020, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi pandemi Corona/Covid-19. Realokasi APBN tersebut, kata Intan, dipecah untuk penanganan kesehatan, dukungan untuk dunia usaha, dan jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial, dianggarkan Rp 110 triliun.

Dana tersebut, lanjut Intan, dibelanjakan dalam bentuk bantuan PKH, bantuan tunai langsung, sembako dan lain-lain. Jumlah itu, belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah.

Sekedar pengingat, berdasarkan pidato presiden pada 9 April 2020, total ada 10 program bantuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Corona/Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/