Home  /  Berita  /  Pariaman

RSUP M Djamil Padang Belum Bisa Beri Keterangan Soal Dugaan Penelantaran Bayi

RSUP M Djamil Padang Belum Bisa Beri Keterangan Soal Dugaan Penelantaran Bayi
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Gustavianof (Antara/Laila Syafarud)
Minggu, 03 Mei 2020 20:47 WIB
PADANG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang masih membahas persoalan tentang meninggalnya bayi asal daerah Kota Pariaman, Sumatera Barat IS yang diduga ditelantarkan oleh tenaga medis rumah sakit tersebut pada Rabu (29/4).

"Kami sedang melakukan pembahasan mengenai kasus ini, jadi saya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," kata Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUP M Djamil Padang Gustavianofdi saat dihubungi Antara, Minggu (3/5/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihak RSUP M Djamil masih melakukan pembahasan. Kemudian ia juga mengatakan akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut. "Kalau sudah selesai pembahasan akan segera kami kabarkan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat akan meminta informasi lengkap kepada pihak RSUP M. Djamil terkait meninggalnya bayi asal daerah itu IS yang diduga ditelantarkan oleh tenaga medis rumah sakit tersebut pada Rabu (29/4).

"Berdasarkan surat dari RSUP M. Djamil yang kami terima bahwa bayi ini ditetapkan sebagai pasien dalam pantauan (PDP)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Syahrul di Pariaman, Minggu.

Namun, lanjutnya berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban bahwa bayinya tersedak saat disusui kemudian dibawanya ke rumah sakit RS Aisyiah lalu dirujuk ke RSUP M. Djamil karena keterbatasan peralatan.

Selanjutnya di RSUP M Djamil bayi tersebut tidak mendapatkan pertolongan langsung karena diduga terpapar COVID-19 sehingga lambat ditangani oleh tenaga medis hingga akhir meninggal dunia.

"Kami juga telah memberikan edukasi terkait penetapan PDP ini kepada keluarga namun mereka bersikeras dan kabarnya akan menuntut pihak RSUP M. Djamil," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya untuk memastikan keterangan tersebut Pemko Pariaman akan meminta informasi lengkap dari pihak RSUP M. Djamil.

Ia menegaskan jika murni ada kelalaian maka pihaknya juga akan menuntut pihak rumah sakit tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

"Kondisi pandemi COVID-19 sekarang kami tidak bisa berbuat banyak, namun jika pihak keluarga tetap menuntut kami tidak bisa melarang," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bayi IS pada Rabu (29/4) sekitar pukul 09.00 WIB setelah dimandikan,dijemur dan disusui ibunya. Namun pada saat itu IS tersedak dan dilarikan ke RS Aisyiah.Karena keterbatasan peralatan maka pihak rumah sakit menyarankan agar bayi tersebut dirujuk ke RS Yos Sudarso atau ke M. Djamil.

Saat itu pihak keluarga memilih RSUP M Djamil karena dinilai peralatan lebih lengkap. Sesampainya di rumah sakit tersebut sekitar pukul 14.00 WIB tenaga medis RS Aisyiah yang mendampingi keluarga menyerahkan surat rujukan kepada pihak RSUP M. Djamil.

Setelah satu jam di dalam ambulans bayi tersebut dimasukan ke ruang isolasi pasien COVID-19 namun diduga tidak cepat ditangani secara medis yang akhirnya IS meninggal sekitar pukul 17.00 WIB. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Pariaman
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/