Home  /  Berita  /  Peristiwa

Minta KPK Awasi Penyaluran Bansos, Komisi III DPR: Jangan Sampai Ada Kampanye Berselancar di Atas Bencana

Minta KPK Awasi Penyaluran Bansos, Komisi III DPR: Jangan Sampai Ada Kampanye Berselancar di Atas Bencana
Rabu, 29 April 2020 18:21 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Bantuan Sosial (Bansos) rawan diselewengkan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana, meminta KPK untuk turun tangan mengawasi persoalan data masyarakat terdampak Covid-19 yang berhak menerimanya.

"Kita harus belajar dari pengalaman. Hampir setiap ada penyaluran bantuan selalu bermasalah soal data penerima bantuan. KPK harus pastikan DTKS valid," ujar Eva usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III terkait langkah antisipasif KPK dalam mengawasi dana COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, Rabu, (29/4/2020).

Eva juga menyarankan, agar KPK juga berkoordinasi dengan Satgas khusus yang dibentuk Kemendagri dan Kemensos, untuk memantau dan mengawasi ke mana saja anggaran bansos ini disalurkan, pelaksanaan distribusinya, evaluasi, pengawasan dan supervisi guna memastikan penyaluran sudah tepat sasaran.

Ketua KPK Firli Bahuri kata Eva, sudah meminta agar penyaluran bansos kepada masyarakat didasari pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Menurutnya, DTKS telah dipadankan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk itu, Eva mendesak KPK untuk memastikan DTKS milik Kemensos telah sinkron dengan data terbaru milik Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. "Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi dana bansos," tukasnya.

Politisi asal Jawa Tengah ini juga berharap, agar KPK turut serta mewaspadai pola distribusi bantuan sembako dan APD di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD untuk kepentingan politik.

"KPK harus mengawasi khusunya para kepala daerah Bupati/Walikota incumbent yang menggunakan bantuan APD maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Jangan sampai ada kampanye berselancar di atas bencana," ujar Eva.

Eva mengingatkan, agar KPK benar-benar mengawasi penyaluran bansos, mengingat 27 persen atau Rp 110 triliun dari tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020 dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/