Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
23 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
23 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
23 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
22 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
23 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
22 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Kendaraan Pribadi dan Pariwisata tak Boleh Masuk Sumbar Selama PSBB, Ini Penjelasan Kapolda

Kendaraan Pribadi dan Pariwisata tak Boleh Masuk Sumbar Selama PSBB, Ini Penjelasan Kapolda
Ilustrasi. (int)
Rabu, 29 April 2020 18:59 WIB
PADANG - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Toni Harmanto meminta kendaraan pribadi dan pariwisata tidak masuk ke daerah Sumbar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19.

''Semua kendaraan berbagai jenis mulai dari roda dua, roda empat, dan roda enam yang datang dari luar tidak diperbolehkan masuk ke Sumatera Barat, begitu pun sebaliknya," kata Irjen Toni, di Padang, Rabu (29/4/2020)..

Ia mengatakan kendaraan yang dibolehkan yakni angkutan sembako, alat kesehatan, mobil tangki BBM, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas TNI-Polri," kata dia lagi.

Dirinya meminta bantuan dan kerjasama kepada semua pihak, serta pengelola angkutan umum dan pelaku pariwisata untuk tidak melakukan dan melayani kegiatan mudik Lebaran 2020 ke daerah tersebut.

Menurut dia, dalam kondisi seperti ini, kendaraan yang masuk sudah pasti akan dicegah dan dilarang ke wilayah perbatasan yang saat ini sudah berdiri Pos Pam Operasi Ketupat 2020.

"Kita tidak ingin terjadi penumpukan di Pos Operasi Ketupat di perbatasan dan menyulitkan untuk berputar arah. Mari kita dukung seluruh upaya pencegahan penyebaran virus ini," kata dia lagi.

Sebelumnya, Polda Sumbar memperketat pemeriksaan terhadap orang masuk di pintu masuk perbatasan daerah ini saat pemberlakuan PSBB di daerahnya, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

Ia mengatakan ada sembilan pintu masuk di Sumbar selama ini sudah dijaga bersama aparat dari instansi terkait. ''Pemeriksaan terhadap orang masuk akan diperketat selama masa PSBB,'' kata dia lagi.

Polda Sumbar mencatat sejak 31 Maret hingga 19 April 2020, jumlah kendaraan yang melintas masuk ke Sumbar sebanyak 39.544 unit.

Jumlah kendaraan itu terdiri dari 8.241 kendaraan roda dua, 18.969 roda empat, dan 12.334 roda enam. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Uncategories
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/