Home  /  Berita  /  GoNews Group

Evaluasi 3 Hari 'Full' PSBB untuk Pemerintah dan DPR

Evaluasi 3 Hari Full PSBB untuk Pemerintah dan DPR
Polisi memutar balik arus lalu-lintas yang hendak keluar dari Jakarta. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Selasa, 28 April 2020 00:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan aturan larangan mudik sejak 24 April 2020. Fase itu, dinilai sebagai pemberlakuaan full PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), atau pemberlakuan Karantina Wilayah lantaran adanya pembatasan di pintu masuk daerah.

Sanksi tegas terhadap warga pelanggar larangan mudik ini pun, akan mulai diberlakukan per 7 Mei 2020 mendatang. Sementara itu, dukungan penghidupan masyarakat dalam program besar jaringan pengaman sosial selama pandemi, per Senin (27/4/2020) masih tercatat dikeluhkan banyak masyarakat.

Hal itu diungkap aliansi masyarakat, Koalisi Lawan Corona (KLC) kepada wartawan, Senin (27/4/2020) siang tadi. Jurubicara KLC, Nukila Evanty menegaskan, pihaknya mendesak pemerintah hingga level terbawa untuk aktif melakukan 'jemput bola'.

"Informasi di tingkat RT, RW, Kelurahan, Aparat Desa, belum jelas dan simpang siur; Satu RT/RW di Jakarta saja ada yang membatasi pembagian sembako hanya untuk 5-6 KK, dan banyak masyarakat kesulitan mengakses bantuan tersebut," kata Nukila.

Koalisi, kata Nukila, mempertanyakan keseriusan perhatian pemerintah pada masyarakat yang dirumahkan, di PHK, dan tidak punya penghasilan karena kebijakan stay at home, "terlalu banyak klaster ini yang mengadu pada KLC, sementara masih juga belum jelas bagaimana sikap pemerintah terhadap public complaint tersebut jika terjadi pengabaian hak-hak bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bansos atau jika hak-haknya diabaikan,".

"Bahkan ada keluhan yang membuat hati kami juga menangis yaitu anak-anaknya butuh susu formula sehingga diganti minuman lainnya! KLC yakin telah ada rekomendasi juga dari Ombudsman RI dan Komnas HAM, sehingga perlu bagi pemerintah dan Senayan untuk memperhatikan rekomendasi kedua lembaga ini," kata Nukila.

DPR, kata Nukila, sebenarnya harapan terakhir rakyat dalam mengawasi kebijakan pemerintah (security function). KLC, juga sudah mengirimkan kajian ke Satgas Covid-19 DPR RI melalui Jubir Satgas, Arteria Dahlan,".

"Tapi belum juga ada reaksi nyata yang terkonfirmasi kepada kami. Semoga ada secercah harapan untuk menindaklanjuti beberapa temuan dampak sosial ekonomi dari penerapan PSBB ini," kata Nukila.

KLC, juga menyoroti dampak full PSBB kepada calon penumpang jasa transportasi udara, darat, dan lalu. Pemerintah bersama-sama dengan perusahaan transportasi harus mulai mendata penumpang yang telah reservasi dan membeli tiket mudik untuk diberikan kompensasi dalam bentuk uang, tidak dalam bentuk voucher dan bentuk lainnya,".

"Ini jangan sampai jadi celah lagi," kata Nukila.

KLC, lanjut Nukila, telah menangkap kepanikan warga di tengah pandemi saat ini. Kebutuhan pangan masyarakat, harus betul-betul bisa dijamin. Seperti kejadian di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, dimana warga harus tinggal di dekat kandang kerbau, "Jangan sampai terjadi lagi,".

Pembatasan transportasi dalam larangan mudik di masa PSBB-dalam hal ini terkait pembatasan di pintu masuk ke suatu daerah, kata Nukila, harus menyisakan kemudahan bagi warga memperoleh bahan pangan.

"KLC mengusulkan dana desa inline dengan UU No 6/2014 tentang desa dalam masa pandemik virus Covid-19 ini, dan dapat dipergunakan untuk subsidi bagi petani dan nelayan untuk membeli hasil panen dan tangkapan ikan mereka, kemudian disalurkan ke koperasi , UMKM. Hilirnya, menjadi bagian dari bahan subsidi sembako di masyarakat termasuk yang tinggal di perkotaan," kata Nukila.

Mengingat masih ada hotel, tempat kuliner yang masih buka secara terbatas, menurut KLC perlu dibuatkan mekanisme agar mereka mengambil langsung bahan-bahan yang mereka butuhkan dari Koperasi dan UMKM tadi.

Terakhir, BLT Desa yang menjadi polemik belakangan ini, kata Nukila, harus bisa dipastikan bukan untuk fasilitasi aparatur desa, "tetapi bantuan langsung bagi warga desa yang terdampak Covid-19,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/