Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Nasional

Jika Pemindahan IKN Dibatalkan, ada Rp 25 T per Tahun untuk Pemulihan Ekonomi pasca Pandemi

Jika Pemindahan IKN Dibatalkan, ada Rp 25 T per Tahun untuk Pemulihan Ekonomi pasca Pandemi
Desain proyek Ibu Kota Negara. (Foto: Ist.)
Senin, 27 April 2020 19:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, berharap tak ada pencitraan soal keberpihakan pada rakyat dalam masa Pandemi Covid-19 yang dikaitkan dengan rencana proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Hal ini, menyusul ketidaksinkronan pernyataan pemerintah terkait anggaran proyek IKN yang dicatat Suryadi.

Dalam catatan Suryadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, selain anggaran infrastruktur dasar proyek Ibu Kota Negara, Kementerian PUPR mengalihkan alokasi belanja modal ke biaya penyiapan rumah sakit. Dari total anggaran belanja modal Kementerian PUPR yang jumlahnya mencapai Rp 120 triliun, sebagian sudah dialihkan. Salah satu proyek adalah rumah sakit khusus Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Sementara itu, Suryadi juga mencatat, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa tidak ada satupun kegiatan dalam anggaran infrastruktur untuk IKN pada tahun 2020, karena belum ada payung hukumnya yaitu Undang-Undang IKN, sehingga belum ada pengalokasian.

"Jangan sampai bencana ini dijadikan obyek pencitraan oleh Pemerintah, dengan seolah-olah memperlihatkan keberpihakan pada rakyat dengan mengalihkan anggaran proyek mewah tersebut padahal sebenarnya anggaran itu sendiri tidak pernah ada," kata Suryadi dikutip dari pernyataan persnya, Senin (27/4/2020).

Jika demikian tak siap, menurut Suryadi, pemerintah baiknya membatalkan rencana pemindahan IKN ini dan fokus pada penanganan covid19 saat ini beserta dampaknya. "Karena dampak ekonominya diperkirakan akan sangat dalam dan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk memulihkannya kembali,".

"Hal ini dibutuhkan untuk memperlihatkan bahwa Pemerintah memiliki sense of crisis terhadap bencana yang sedang dialami oleh Bangsa dan Negara Indonesia," kata dia.

Sebagaimana diketahui total anggaran pemindahan IKN diperkirakan sebesar Rp 466 triliun, dan dari besaran tersebut sekitar Rp 96 triliun akan menggunakan APBN yang dibagi dalam beberapa tahap mulai dari 2021 hingga 2024. Artinya, setiap tahun ada dana sekitar Rp 25 triliun yang digunakan untuk pemindahan IKN padahal kondisi ekonomi diprediksi sedang merosot dan masih mengalami pemulihan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Suryadi, mengakui bahwa target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pada 2020 tidak akan bisa diraih dan ekonomi Indonesia akan merosot signifikan. Dan Menkeu Sri Mulyani memprediksi pada skenario sangat berat, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada angka -0,4%.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77