Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polisi Bakar Kampung Narkoba Ala Kolombia di Kalteng, Tangkap 5 Mata-mata, Bandarnya Kabur

Polisi Bakar Kampung Narkoba Ala Kolombia di Kalteng, Tangkap 5 Mata-mata, Bandarnya Kabur
Polisi membakar kampung narkoba di Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kamis (24/4/2020). (detikcom)
Minggu, 26 April 2020 10:24 WIB
PALANGKARAYA - Aparat Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggerebek dan membakar kampung narkoba di Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kamis (24/4/2020).

Dikutip dari detikcom, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, penggerebekan kampung narkoba di Pahandut itu sudah berkali-kali dilakukan.

''Lokasi ini sudah merupakan target operasi dan sudah berkali-kali dilakukan penggerebekan tingkat Polda maupun Polres,'' kata Dwi Tunggal Jaladri, Ahad (26/4/2020).

Dijelaskan Dwi, kampung narkoba yang sangat meresahkan masyarakat ini, tidak bisa dimasuki sembarang orang. Kampung narkoba ini dirancang bandar narkoba seperti komplek kartel narkoba di Kolombia.

Kampung ini memiliki tiga lapis gerbang masuk yang dijaga anggota sindikat narkoba Puntun. Tiap pos sudah ada mata-mata para bandar yang dibekali handy talkie dan drone.

''Memang kampung narkoba di sini seperti di Kolombia, yang ada pakai pos pantau, pakai tower, pakai pos 1, pos 2, pos 3. Dan tiap polisi masuk ke sana kalau cuma 10 orang pasti dikeroyok sama bandar di sana,'' ucapnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (23/4), polisi menangkap lima orang yang coba menghalangi petugas. Mereka bahkan sudah berkali-kali ditangkap. Namun tidak ada barang bukti narkoba karena mereka berperan sebagai mata-mata.

''Jadi memang tugasnya hanya memata-matai apabila ada orang dicurigai dari tepi jalan sampai lokasi itu ada jaraknya 3 km hingga lokasi,'' ujar dia.

Polisi masih mendalami pemilik lokasi ini. Para bandar yang hendak ditangkap kabur karena mereka sudah mempersiapkan akses tersebut di kampung narkoba ini.

''Bandar masih kita kembangkan karena saat kita gerebek mereka melarikan diri. Dan akses melarikan diri ada (hanya) barang bukti yang ditinggal. Akses untuk melarikan diri ada yang lewat hutan dan sungai. Memang ada speed (boat) di belakang itu yang akan dipakai apabila ada penggerebekan langsung melarikan diri,'' ungkap Kombes Dwi.

Petugas akhirnya membakar kampung narkoba yang dijadikan lokasi transaksi dan pemakaian sabu ini. Selain menangkap 5 orang mata-mata, petugas juga mengamankan 16 paket sabu, 20 alat isap sabu, senapan, senjata tajam katana dan uang tunai Rp16 juta.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77