Home  /  Berita  /  Kesehatan

Indonesia Harus Perbanyak Rumah Sakit Syariah, Ini Alasannya

Indonesia Harus Perbanyak Rumah Sakit Syariah, Ini Alasannya
Rumah Sakit Umum Daerah Zainul Arifin Banda Aceh, salah satu rumah sakit syariah di Tanah Air. (tribunnews)
Jum'at, 24 April 2020 08:34 WIB
JAKARTA - Rumah sakit syariah atau rumah sakit yang pengelolaan dan pelayanannya berlandaskan ajaran Islam terus meningkat jumlahnya di Tanah Air. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, maka jumlah rumah sakit syariah harus terus diperbanyak.

Dikutip dari Republika.co.id, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Ustadz Oni Sahroni mengatakan, kebutuhan terhadap rumah sakit syariah di Indonesia adalah suatu keniscayaan. Sebab di dalam sebuah rumah sakit itu tak hanya terjadi proses medis, tapi juga aktivitas manajerial hingga transaksi.

''Di rumah sakit itu ada transaksi. Pasien bayar biaya inap dan biaya operasi. Itu ada aturannya (dalam Islam),'' kata Ustaz Oni kepada Republika.co.id, Kamis (23/2).

Selain itu, lanjut dia, juga terdapat transaksi pembelian obat-obatan. Obat yang diperjualbelikan tentu juga harus yang mendapat izin dari otoritas terkait. ''Nah itu hal-hal yang harus dapat dipastikan kesesuaiannya dengan syariah,'' ucapnya.

Begitu pula, imbuhnya, ihwal layanan kesehatan. Misalnya soal pemisahan pasien laki-laki dan perempuan.

Ustaz Oni menambahkan, proses islamisasi rumah sakit itu juga menyangkut kewajiban semua pihak yang terlibat sesuai aturan agama Islam. Mulai dari pengelola, pemilik, dokter, hingga pasien. Termasuk juga kewajiban tertentu jika, misalkan, rumah sakit itu dibangun di tanah wakaf.

''Rambu-rambu dan batasasan ini sesungguhnya untuk menghadirkan rumah sakit yang seusai tugas dan fungsinya,'' tegas Ustaz Oni.

Rumah sakit berbasiskan syariah merupakan suatu standarisasi rumah sakit yang diinisiasi Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) sejak 2015 silam. Lalu tahun 2017 dimulailah sertifikasi rumah sakit syariah ke DSN MUI.

Berdasarkan catatan MUKISI, per April 2020, sudah terdapat 22 rumah sakit syariah di seluruh Indonesia. Di antaranya Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, RSUD Tangerang, RSUD Kandangan Kalsel, Rumah Sakit Kelas A Zainul Abidin di Banda Aceh, dan RSUD Meuraxa Banda Aceh.

Lalu juga terdapat 65 rumah sakit yang sedang dalam proses sertifikasi. Adapun pihak MUKISI menargetkan 100 rumah sakit mendapatkan sertfikat syariah tahun ini. Total rumah sakit di Indonesia sekitar 2.900.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Nasional, Kesehatan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77