Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Sudah 10 Kali Beraksi, Polisi Tembak Mati Begal Residivis di Bandung

Sudah 10 Kali Beraksi, Polisi Tembak Mati Begal Residivis di Bandung
Ilustrasi. (Net)
Kamis, 23 April 2020 12:09 WIB
JAKARTA - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menembak mati seorang pelaku begal yang juga merupakan residivis, dini hari tadi.

Peluru yang menembus dada kanan pelaku bernama Aldi itu tewas seketika saat melarikan diri di kawasan Derwati, Kota Bandung.

Aldi diburu polisi hingga ke kawasan Derwati setelah melakukan pembegalan di Jalan PHH Mustofa.

"Kita sedang pengembangan untuk mencari barang bukti, karena saat dicari barang bukti, dia justru melarikan diri. Sehingga oleh petugas dilakukan tindakan tegas, kepada tersangka tersebut," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, seperti dilansir dari Antara, Kamis (23/4).

Ulung menuturkan, pelaku residivis itu telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Kepolisian, kata dia, memang memburu pelaku tersebut yang kerap melakukan aksinya dengan kekerasan. Selain itu, ada seorang rekan pelaku bernama Asep yang juga ditangkap oleh kepolisian. Asep juga ditembak di kedua kakinya karena ikut melarikan diri.

"Adapun ada dua tersangka, yang satunya kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut lagi," kata Ulung.

Dengan kejadian itu, Ulung menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap setiap tindak kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Maka ia telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk menindak tegas jika menemukan pelaku kejahatan.

"Di tengah situasi pandemi ini kita tidak akan memberikan ruang, dan kami perintahkan kepada anggota untuk menembak di tempat pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/