Home  /  Berita  /  Politik

PSBB Diperpanjang, Bamsoet Imbau Pemerintah Sosialisasi Lewat Media Cetak, Siber dan Tv

PSBB Diperpanjang, Bamsoet Imbau Pemerintah Sosialisasi Lewat Media Cetak, Siber dan Tv
Ketua MPR RI, Bambang Sosatyo. (Dok. MPR)
Kamis, 23 April 2020 19:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta Pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait dengan rencana diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB di wilayah DKI Jakarta.

Dimana PSBB tersebut, akan diperpanjang selama 28 hari, yaitu dari tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020 mendatang.

"Saya meminta agar Pemerintah Provinsi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap memberikan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai PSBB," ujar Bamsoet, Kamis (23/4/2020).

"Sosialisasi itu harus tetap digelorakan baik dari media cetak, siber, siaran, maupun media sosial, sehingga masyarakat dapat memahami dan menjalankan aturan tersebut secara optimal," tegasnya.

Menurut Bamsoet, MPR RI juga mendorong Pemerintah Daerah, khususnya Pemprov DKI Jakarta, untuk memberikan arahan yang tepat kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PSBB, agar menggunakan pendekatan yang persuasif tanpa menggunakan kekerasan.

"Pemprov DKI Jakarta khusunya, harus tegas memberikan sanksi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB, serta mengevaluasi kembali aturan dalam PSBB agar tidak saling tumpang tindih dengan aturan lainnya," ujarnya.

Terakhir, Ia meminta seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat berpartisipasi aktif membantu Pemerintah dalam menangani covid19, serta kepada masyarakat, terutama masyarakat di Jakarta dan daerah sekitarnya (daerah penyangga) yang terdampak PSBB.

"Hal ini dilakukan, agar masyarakat disiplin dalam mematuhi aturan PSBB sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, sehingga wabah covid-19 dapat segera selesai, karena kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan pada semua pihak yang menjalankan aturan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/