Pemerintah akan Cegah Kredit Macet Relaksasi Pembayaran Pinjaman
"Tentu kita cegah agar kreditnya tidak macet," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Airlangga Hartarto menjelaskan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah adalah subsidi bunga maupun pokok. Nantinya, lanjut dia, akan dilakukan restrukturisasi.
"Nanti akan ada pemulihan ekonomi nasional sesuai Perppu terkait pemulihan ekonomi nasional," jelas Airlangga.
Adapun pada Rabu Presiden Joko widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas "Lanjutan Program Mitigasi Terhadap Sektor Riil". Dalam rapat tersebut pemerintah membahas pemberian stimulus bagi sektor riil yang terdampak Covud-19.
Airlangga Hartarto menyampaikan stimulus bagi sektor riil ini bagian dari Rp70 triliun jaring pengaman sektor ekonomi yang diberikan pemerintah. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Ekonomi |