Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pemerintah akan Cegah Kredit Macet Relaksasi Pembayaran Pinjaman

Pemerintah akan Cegah Kredit Macet Relaksasi Pembayaran Pinjaman
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pembukaan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). (Sigid Kurniawan/aa/Antara Foto)
Kamis, 23 April 2020 01:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyampaikan akan mencegah terjadinya kredit macet atas relaksasi pembayaran sejumlah pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pembiayaan Ultra Mikro, Mekaar dan lain-lain yang diberikan selama masa pandemi Virus Corona baru atau Covid-19.

"Tentu kita cegah agar kreditnya tidak macet," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Airlangga Hartarto menjelaskan relaksasi kredit yang diberikan pemerintah adalah subsidi bunga maupun pokok. Nantinya, lanjut dia, akan dilakukan restrukturisasi.

"Nanti akan ada pemulihan ekonomi nasional sesuai Perppu terkait pemulihan ekonomi nasional," jelas Airlangga.

Adapun pada Rabu Presiden Joko widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas "Lanjutan Program Mitigasi Terhadap Sektor Riil". Dalam rapat tersebut pemerintah membahas pemberian stimulus bagi sektor riil yang terdampak Covud-19.

Airlangga Hartarto menyampaikan stimulus bagi sektor riil ini bagian dari Rp70 triliun jaring pengaman sektor ekonomi yang diberikan pemerintah. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77