Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kapolres Bagikan Sembako untuk Puluhan Jurnalis di Kota Bukittinggi

Kapolres Bagikan Sembako untuk Puluhan Jurnalis di Kota Bukittinggi
Ketua PWI Kota Bukittinggi, H. Anasrul, S.Sos memberikan sambutan saat pemberian bantuan sembako oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SiK pada puluhan Jurnalis di Mako Polres Bukittinggi, Rabu 22 April 2020.
Rabu, 22 April 2020 07:33 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi memberikan apresiasi melalui pemberian bantuan sembako kepada puluhan Jurnalis yang bertugas di Kota Bukittinggi di hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumatera Barat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid -19), Rabu 22 April 2020 di Mapolres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, kepedulian yang diberikan itu, karena ia melihat tugas-tugas Jurnalis sebagai garda terdepan pemberi informasi terkait dengan wabah Covid 19, disamping ingin bersilaturahmi dengan insan pers Bukittinggi, jelang memasuki bulan suci ramadhan 1441 H.

"Tolong jangan dilihat dari nilai yang kami berikan, tapi lihatlah ketulusan kami, karena kami bersama jajaran Pers telah lama bermitra dan melakukan kerjasama selama ini", ujar Iman Pribadi Santoso dihadapan puluhan orang Jurnalis Kota Bukittinggi.

Menjawab pertanyaan terkait dengan telah diberlakukannya PSBB hari ini di Sumbar selama empat belas hari ke depan, Kapolres menekankan agar masyarakat mematuhi ketentuan yang telah diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang menjadi momok menakutkan tersebut.

Bukan berarti kita melarang masyarakat untuk beribadah Shalat berjamaah, atau mengumpulkan banyak orang, semua ini kita lakukan semata hanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19. " Tenggat waktu empat belas hari tidak lah waktu yang lama, mari kita patuhi bersama", sebut Iman Pribadi Santoso.

Khusus bagi Masjid yang masih tetap menyelenggarakan Shalat Jumat berjamaah, pihaknya akan memberi peringatan lebih dulu. Apabila dua kali peringatan tidak di indahkan, dengan sendirinya tentu akan ada sanksi yang akan kami terapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bukittinggi Anasrul, tidak lupa memberikan apresiasinya pada jajaran Polres Bukittinggi.

Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres dan jajarannya atas perhatian yang diberikan pada kami insan pers Bukittinggi. Semoga jalinan kerjasama kemitraan yang terbina selama ini, tetap terjalin dengan baik, ungkapnya.(**)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/