Home  /  Berita  /  Padangpanjang

Pulang Kampung, Warga Padang Panjang akan Dikarantina di Pusdiklat Baso

Pulang Kampung, Warga Padang Panjang akan Dikarantina di Pusdiklat Baso
Petugas yang bekerja di Pusdiklat Baso melayani warga yang akan dikarantina. (Foto Diskominfo Padang Panjang)
Selasa, 21 April 2020 13:21 WIB
PADANG PANJANG - Pusdiklat Kementerian Dalam Negeri yang berlokasi di Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan menjadi lokasi tambahan untuk karantina warga Padang Panjang yang akan pulang kampung di masa pandemi Covid-19.

"Kami sudah komunikasi dengan Gubernur Sumbar pada Minggu (19/4/2020) dan beliau menyambut baik rencana memanfaatkan Pusdiklat Baso untuk karantina warga," kata Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran di Padang Panjang, Selasa (21/4/2020).

Di Padang Panjang saat ini tersedia lokasi karantina warga di Balai Latihan Kerja (BLK) dengan 14 kamar dan Balai Benih Ikan (BBI) dengan 11 kamar.

Lokasi karantina tambahan sengaja disiapkan untuk langkah antisipasi dari perkiraan melonjaknya jumlah perantau yang akan pulang kampung jelang masuknya bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah.

Karantina sudah menjadi kebijakan Pemkot Padang Panjang yang harus dijalani perantau yang pulang kampung terutama jika datang dari daerah sudah terjangkit COVID-19.

"Ruang karantina tambahan itu kebutuhan mendesak karena yang di BLK dan BBI sudah penuh. Kami perlu antisipasi tren warga pulang kampung setiap jelang Ramadhan," katanya.

Sementara selain BLK dan BBI, Padang Panjang sebelumnya sudah menyiapkan Kampus MAPK di Islamic Center untuk lokasi karantina tambahan. Namun karena penggunaan Pusdiklat Baso sudah mendapat izin gubernur maka fasilitas itu yang akan lebih dulu dimanfaatkan.

Sekretaris Daerah Padang Panjang Sonny Budaya Putra menambahkan pada Senin(20/4) sudah diantar enam warga Padang Panjang yang baru pulang kampung ke Pusdiklat Baso.

Di lokasi itu, warga yang menjalani karantina akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, disediakan konsumsi dan bimbingan aktivitas harian oleh tim kesehatan.

"Perlakuan untuk warga di Pusdiklat Baso sama dengan yang di BLK dan BBI. Harapan kami agar warga tetap nyaman," katanya.

Setelah habis masa karantina, warga bersangkutan akan dijemput lalu diantar kembali sampai ke rumahnya.

"Setelah itu baru dapat bertemu kembali dengan keluarga tanpa rasa was-was. Perlindungan ini kami harap menjaga masyarakat dari Covid-19," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Padangpanjang, Sumatera Barat, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77