Home  /  Berita  /  GoNews Group

NDRC Putuskan Kalteng Putra FC Bayar Tunggakan Gaji Pemain

NDRC Putuskan Kalteng Putra FC Bayar Tunggakan Gaji Pemain
Selasa, 21 April 2020 14:29 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Sebanyak 25 perkara sengketa tunggakan gaji pemain Kalteng Putra FC  pada musim 2019 telah diputuskan Badan penyelesaian sengketa nasional atau National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia di Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam putusannya, NDRC mewajibkan Kalteng Putra untuk membayar sisa gaji para pemain tersebut sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Chairman First Stage NDRC Indonesia, Amir Burhanuddin menegaskan, jika dalam waktu 45 hari sejak putusan ini disampaikan klub tidak melakukan pembayaran, maka akan diberikan hukuman tambahan. Perkara ini diperiksa oleh lima Majelis. Sidang NDRC dilaksanakan melalui video conference.

Bagi NDRC Indonesia, ini merupakan perkara ketiga yang diselesaikan. Sebelumnya NDRC Indonesia juga sudah menyelesaikan sengketa pemain dengan klub PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan. Dalam putusannya, NDRC mewajibkan klub untuk membayar gaji para pemain tersebut.

Menurut Amir, dalam penyelesaian sengketa, klub serta pemain harus mentaati isi kontrak yang telah mereka sepakati. Manakala ada sengketa, maka penyelesaiannya memang melalui NDRC.

"Apabila klub tidak membayar dalam waktu 45 hari sejak putusan ini diberitahukan, maka akan diberlakukan ketentuan pasal 24 Bis of Regulations on The Status  and Transfer of Playes, yaitu berupa larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun Internasional," tegas Amir.

NDRC dibentuk sebagai salah satu upaya PSSI untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia secara administrasi. NDRC Indonesia terbentuk pada akhir Juli 2019.

NDRC Indonesia merupakan salah satu dari empat negara dalam pilot project FIFA dalam pengembangan NDRC karena kemampuan Indonesia untuk bangkit setelah sempat aktivitasnya terhenti akibat pembekuan. Tiga negara pilot project lainnya adalah Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia.

NDRC sebagai wadah pengaduan sengketa di klub, baik itu pemain dengan klub atau juga sengketa antara klub dengan klub. NDRC diharapkan mampu menjadi badan arbitrasi yang independen. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77