Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Rieke 'Oneng' Minta Masyarakat Beri Masukan di RUU Ciptaker

Rieke Oneng Minta Masyarakat Beri Masukan di RUU Ciptaker
RUU Cipta Kerja (Ciptaker) sebelumnya disebut RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). (Ilsutrasi: Dok. GoNews.co)
Senin, 20 April 2020 21:01 WIB
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja DPR RI menggelar rapat terkait pendalaman RUU model Omnibus Law itu pada Senin (20/4/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu, tidak memutuskan apapun, dan-justru menyepakati agar dibuka ruang publik untuk memberikan masukan pada pendalaman RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, terbuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan terkait "konsideran, menimbang dan mengingat, yang berisi landasan filosofis, yuridis dan sosiologi. Juga masukan untuk BAB I tentang Ketentuan Umum dan BAB II tentang Maksud dan Tujuan,".

"Publik yang akan diundang memberikan masukan tidak hanya pakar dan akademis, namun juga berbagai elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja," kata Rieke kepada wartawan, Senin (20/4/2020) malam.

Legislator yang dulu populer sebagai pemeran 'Oneng' dalam sinetron Bajaj Bajuri itu menjelaskan, masukan akan dilakukan dengan mekanisme Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang bersifat terbuka untuk umum. RDPU pertama direncanakan akan diadakan pada Rabu, 22 April 2020, lusa.

"Saya menilai masukan dari publik yang komprehensif sangat penting untuk menilai sekaligus membuka ruang untuk dihasilkannya draf RUU yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional; kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang dapat membahayakan kepentingan dan keselamatan nasional NKRI," kata Rieke.

Secara pribadi, Rieke berpandangan, RDPU bukan hanya masukan bagi DPR, tetapi juga sekaligus bagi Pemerintah.

"Saya yakin Pemerintah tidak menutup diri dari masukan publik untuk melakukan perbaikan terhadap draf RUU Cipta Kerja yang disusun sebelum Covid-19," kata Rieke.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/