Home  /  Berita  /  Hukum

Banyak Napi Bebas Kembali Berulah, Yasona Perintahkan Anak Buahnya Evaluasi Asimilasi Covid-19

Banyak Napi Bebas Kembali Berulah, Yasona Perintahkan Anak Buahnya Evaluasi Asimilasi Covid-19
Senin, 20 April 2020 16:37 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memerintahkan jajarannya melakukan evaluasi terhadap para narapidana program asimilasi covid-19 yang kembali berulah. Dia meminta napi yang kembali berulah tidak lagi diberi asimilasi, khususnya tindak pidana pencurian.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor. Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini," kata Yasonna dilansir Antara, Senin (20/4).

Selain itu, Yasonna meminta jajarannya dan polisi tidak segan menjebloskan kembali narapidana asimilasi kembali berulah. Untuk itu, dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi polisi.

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, setiap warga binaan yang sudah dibebaskan, jangan sampai ada di antara mereka yang tidak termonitor dengan baik. Tak hanya terhadap pribadi napi, dia meminta jajarannya turut memantau keluarga dari napi tersebut.

"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," kata Yasonna.

Politikus PDIP ini menyebut sebenarnya angka pengulangan tindak pidana yang dilakukan napi asimilasi tergolong kecil dibanding jumlah yang dibebaskan. Namun, dia menegaskan agar angka tersebut tidak dijadikan alasan bagi petugas lembaga pemasyarakatan untuk lalai dalam bertugas.

"Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini," ujar Yasonna.

"Tapi, kita tidak boleh beralasan demikian. Terlebih saat ini publik disuguhi informasi yang mengerikan, termasuk yang sebenarnya merupakan hoaks, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah. Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/