Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sembilan Warga Solok Selatan Sumbar yang Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Sudah Ditemukan

Sembilan Warga Solok Selatan Sumbar yang Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Sudah Ditemukan
Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto
Minggu, 19 April 2020 09:04 WIB
PADANG ARO - Sembilan warga Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) yang tertimbun longsor di lubang tambang emas ilegal di Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari ditemukan. Mereka ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

''Hingga pagi ini ini semua korban ditemukan meninggal dunia, sudah dievakuasi semua dan sekarang disemayamkan di rumah korban,'' kata Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto di Padang Aro, Minggu (19/4/2020).

Longsor tersebut, katanya, terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.50 WIB. Para korban tertimbun material tanah yang longsor yang digali secara manual karena diduga terdapat kandungan emas. ''Saat kejadian sedang hujan,'' ujarnya.

Baca Juga: Sembilan Warga Solok Selatan Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal, Empat Ditemukan Meninggal

Sementara dari informasi yang diterima Antara para korban yang tertimbun semuanya warga Kecamatan Sangir Batang Hari.

Identitas korban itu adalah Menan (58), Dedi (30), Husin (50), Jaja (25), Buyuang (30), Abu (35),Yandi (40), Ipit (35) yang semuanya warga Jorong Rawang, Nagari Ranah Pantai Cermin. Seorang korban lagi yang bernama Iril (35) merupakan warga Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin.

Camat Sangir Batang Hari Gurhanadi mengatakan berdasarkan informasi dari warga, kedalaman lubang tambang yang runtuh dan menimbun sembilan orang tersebut sekitar delapan meter. Warga yang tertimbun, katanya, delapan orang laki-laki dan satu orang perempuan. (ant) 

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77