Home  /  Berita  /  Peristiwa

DPRD Padang Minta Pemko Sosialisasikan Makam Korban Covid-19

DPRD Padang Minta Pemko Sosialisasikan Makam Korban Covid-19
Minggu, 19 April 2020 19:21 WIB
PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat, menyosialisasikan lokasi pemakaman jenazah korban wabah Covid-19 di daerah itu menyusul adanya jenazah korban penyakit itu yang telantar beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana di Padang, Minggu (19/4/2020) mengatakan, sebelumnya telah terjadi penelantaran jenazah korban Covid-19 pada Jumat (17/4/2020) di Padang. Pasien penyakit itu sempat dirawat di Rumah Sakit Unand dan meninggal dunia pada Jumat pukul 11.00 WIB.

''Saya mendapat telepon dari pihak RS Unand dan mengatakan sudah hampir 10 jam jenazah tersebut telantar karena belum dijemput mobil ambulans untuk dibawa ke tempat pemakaman," kata dia.

Bahkan ia telah mencoba menelepon pihak terkait, tetapi tidak satu pun yang bisa dihubungi. Hingga akhirnya ia menghubungi Kepala BPBD Kota Padang Barlius. Kemudian Barlius mengatakan jenazah korban Covid-19 itu baru bisa dikuburkan pada 21.00 WIB.

"Saya meminta pihak terkait betul-betul serius dalam menangani wabah Covid-19 ini. Dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya," kata dia.

Ia berharap Pemkot Padang lebih gencar menyosialisasikan terkait Covid-19, terutama mengenai tempat pemakaman jenazah. Ditambah lagi menurut tim medis pemakaman jenazah korban Covid-19 harus segera dikuburkan dan tidak bisa ditunda-tunda.

"Saya rasa saat ini Pemko baru menyosialisasikan penggunaan masker dan larangan keluar rumah saja. Padahal masih banyak hal lainnya yang perlu disosialisasikan ke masyarakat terkait menghadapi Covid-19 ini, salah satunya tempat pemakaman jenazah korban Covid-19," kata dia.

Lebih lanjut ia meminta Pemko lebih gencar menyosialisasikan terkait penanganan jenazah Covid-19 di Padang.

"Seharusnya Pemko segera menyosialisasikan terkait lahan yang disediakan untuk jenazah Covid-19 di mana saja di Padang. Apakah sudah ada disediakan atau masih belum. Supaya jelas dan tidak ada lagi penelantaran jenazah ke depannya," kata dia.

Dengan demikian kejadian sebelumnya berupa penelantaran pemakaman jenazah Covid-19 tidak terulang lagi di Padang. Karena sosialisasinya telah sampai ke masyarakat, kata dia.

Menanggapi hal itu Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan Pemko Padang telah menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk jenazah korban Covid-19 yaitu di TPU Bungus.

Terkait penelantaran jenazah Covid-19 yang sempat terjadi beberapa waktu lalu disebabkan karena belum sampainya sosialisasi ke masyarakat mengenai penggunaan TPU Bungus yang dijadikan sebagai TPU Covid-19.

Namun, kata dia, setelah disampaikan ke masyarakat. Akhirnya masyarakat telah memahami dan menerima tempat itu dijadikan sebagai TPU Covid-19, bahkan sudah ada jenazah korban Covid-19 yang dimakamkan di sana.

''Kemudian terkait jenazah korban Covid-19 yang meninggal di RS Unand, malam itu juga ada situasi darurat, sehingga kurang maksimal informasinya," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait penggunaan TPU Bungus Sebagai TPU Covid-19 juga belum tersosialisasikan ke sejumlah rumah sakit di Padang. Untuk itu ia telah mengirimkan surat ke rumah sakit tersebut terkait penggunaan TPU Bungus sebagai TPU Covid-19.

''Di sana terdapat sekitar tiga hektare lahan yang bisa digunakan untuk tempat pemakaman jenazah korban Covid-19. Untuk saat ini hanya ada satu TPU itu, karena TPU di Tunggul Hitam dan Air Dingin tidak memadai," kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77