Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
21 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
21 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
24 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
21 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
21 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
21 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Nasib RUU Ciptaker di Tengah Pandemi Covid-19

Nasib RUU Ciptaker di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) sebelum berubah nama menjadi RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Sabtu, 18 April 2020 07:33 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai komoditas politik kepentingan kelompok tertentu.

Politisi Golkar ini menilai, RUU Cipta Kerja adalah langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 virus corona. Firman pun menekankan, pemerintah harus segera merespons dampak ekonomi tersebut.

"Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja dan jangan juga ini dijadikan komoditi politik. Seharusnya RUU ini betul-betul dijadikan kepentingan nasional. Apalagi RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini," kata Firman dalam keterangan pers yang diterima GoNews.co, Sabtu (18/4/2020).

Dampak Pandemi Corona/Covid-19, kata Firman, harus segera ditekan melalui regulasi ekonomi yang memadai. "Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi,".

"Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," kata Firman.

Sekedar pengingat, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati omnibus law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg) di tengah pandemi virus Corona. DPR dinilai tidak punya hati nurani.

"Kami berpendapat, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah hinbauan social distancing," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).

Kemudian, Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020) merekomendasikan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Omnibus Law Ciptaker.

"Sehingga jelas duduk persoalan bahwa RUU yang dikehendaki adalah RUU Kemudahan Investasi dan Perizinan," ungkap Politisi PDIP itu.

RUU Omnibus Law Ciptaker adalah undang-undang yang akan meringkas 1.244 pasal dari 79 undang-undang. RUU ini merupakan usulan Presiden Jokowi untuk menarik investasi asing.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/